Sempat Tertutup Longsor, Jalur Kereta Bogor-Sukabumi Kembali Normal

Jalur kereta api antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat yang sempat tertutup material longsor sudah bisa dilewati Selasa pagi, (21/6/2022).

oleh Achmad Sudarno diperbarui 21 Jun 2022, 09:31 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2022, 09:30 WIB
Jalur kereta api antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat yang sempat tertutup material longsor sudah bisa dilewati Selasa pagi (21/6/2022).
Jalur kereta api antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat yang sempat tertutup material longsor sudah bisa dilewati Selasa pagi (21/6/2022).

Liputan6.com, Jakarta Jalur kereta api antara Stasiun Cibadak-Parungkuda, Sukabumi, Jawa Barat yang sempat tertutup material longsor sudah bisa dilewati Selasa pagi, (21/6/2022).

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan, evakuasi longsoran dan sterilisasi jalur rel Kereta Api (KA) di KM 38+5 antara Stasiun Cibadak-Parungkuda telah selesai dikerjakan oleh tim prasarana PT KAI Daop 1 Jakarta pada Senin (20/6/2022) pukul 23.55 WIB.

"Melalui pemeriksaan dan pemantauan jalur rel di lokasi dinyatakan aman oleh petugas, operasional KA Pangrango pada Selasa pagi ini kembali normal," ujar Eva.

Menurutnya, masyarakat dapat kembali memanfaatkan perjalanan KA Pangrango baik dari Sukabumi maupun dari Bogor. KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi adalah yang pertama melintas. Kereta dari Stasiun Bogor diberangkatkan pukul 08.20 WIB.

Adapun jadwal keberangkatan KA Pangrango dari Stasiun Bogor dan Stasiun Sukabumi:

Keberangkatan dari Stasiun Bogor

- Berangkat 08.20 WIB tiba di Sukabumi 10.30 WIB

- Berangkat 14.20 WIB tiba di Sukabumi 16.30 WIB

- Berangkat 19.50 WIB tiba di Sukabumi 22.00 WIB

Keberangkatan dari Stasiun Sukabumi

- Berangkat 05.30 WIB tiba di Bogor 07.34 WIB

- Berangkat 11.25 WIB tiba di Bogor 13.29 WIB

- Berangkat 17.25 WIB tiba di Bogor 19.29 WIB

 

Pembatalan Tiket

Sebelumnya pada saat proses evakuasi jalur dilakukan, untuk pengguna jasa yang telah membeli tiket dan perjalanannya dibatalkan diperkenankan untuk melakukan pembatalan dan bea tiket dikembalikan 100% sesuai harga tiket.

Pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun terdekat yang melayani perjalanan KA Pangrango. Proses pengembalian dapat dilakukan hingga 14 hari ke depan sehingga pengguna jasa yang telah membeli tiket tidak perlu terburu-buru menuju stasiun untuk proses pembatalan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya