Lampaui Target! Jabar Berhasil Realisasikan Pendapatan Daerah Sebesar Rp 36,991 triliun

Realisasi pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 berhasil menyentuh angka 102,41 persen, melebihi target yang telah ditetapkan.

oleh Fachri pada 25 Jun 2022, 14:50 WIB
Diperbarui 25 Jun 2022, 14:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur saat menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (24/6/2022).

 

Liputan6.com, Bandung Realisasi pendapatan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemda Provinsi Jabar tahun 2021 berhasil menyentuh angka 102,41 persen, melebihi target yang telah ditetapkan. Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyampaikan nota pengantar laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (24/6/2022)

Menurutnya, jika dinominalkan hingga 31 Desember 2021 maka realisasi pendapatan daerah Pemdaprov Jabar berhasil meraup Rp 36,991 triliun berhasil melebihi target pendapatan yang telah ditetapkan sebesar Rp 36,123 triliun.

"Pendapatan daerah tersebut bersumber dari, pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya mencapai Rp 20,333 triliun lebih, atau 103,99 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 19,553 triliun lebih," ungkapnya.

 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur meminta untuk mengawal lebih lanjut mengenai laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan.

Sedangkan, terkait realisasi APBD tahun 2021 sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yaitu sebesar Rp 2,575 triliun. Kepada pemimpin Rapat Paripurna yang hadir, Gubernur meminta untuk mengawal lebih lanjut mengenai laporan pertanggungjawaban yang telah disampaikan.

"Mudah-mudahan materi dan penjelasan secara garis besar mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jabar tahun anggaran 2021 ini, dapat dijadikan bahan pembahasan lebih lanjut," katanya.

 

(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya