Wagub Jakarta Minta Kasus Holywings Jadi Pelajaran untuk Kafe Lain: Harus Lebih Hati-Hati

Pemprov DKI sudah memberi sanksi berupa surat teguran pertama kepada Holywings. Surat teguran ini berkaitan dengan promosi minuman alkohol gratis bermuatan SARA.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jun 2022, 18:04 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 18:04 WIB
Holywings (Ilustrasi)
Holywings (Ilustrasi)

Liputan6.com, Jakarta Bar Holywings tengah dirundung masalah akibat promosi minuman beralkohol gratis bermuatan SARA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta semua bar atau kafe terkait lebih berhati-hati jika ingin berinovasi.

"Kami minta kafe Holywings, dan kafe lainnya dan semua siapapun termasuk kita ke depan harus lebih berhati-hati," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Riza meminta kafe lainnya bisa lebih bijak dalam upaya kreativitas dan inovasi yang dilakukan. Terlebih di era digital yang tidak lepas dari media sosial.

"Justru niatnya bagus mempromosikan, tapi justru menimbulkan konflik perpecahan apalagi berbau SARA," ujarnya.

Riza melanjutkan, Indonesia adalah negara besar dengan keberagamannya. Kata dia, perbedaan adalah sebuah kekuatan yang mesti dijaga. "Yang perlu kita rawat dan kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa," kata politisi Gerindra ini.

Lebih lanjut, pihaknya sudah memberi sanksi berupa surat teguran pertama kepada Holywings. Surat teguran ini berkaitan dengan promosi minuman alkohol gratis bermuatan SARA.

"Pemprov sudah mengambil langkah langkah sesuai dengan Pergub yang ada. langkah yang diambil 23 Juni yang lalu sudah kita berikan surat teguran pertama sesuai dengan Pergub yang ada aturannya," ungkap Riza.

Respons Hotman Paris

Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Pemegang salah Holywings, Hotman Paris buka suara soal kontroversi promosi gratis minuman beralkohol dari Holywings khusus untuk pengunjung bernama (maaf) Muhammad dan Maryam (versi lain menyebutkan Maria -red).

Menghadiri acara gelar wicara di sebuah televisi swasta, Hotman Paris sebagai salah satu pemegang saham Holywings menjelaskan duduk perkara promosi dapat miras yang berujung kasus dugaan penistaan agama.

Pengacara kelahiran Laguboti Sumatra Utara, 20 Oktober 1959 ini menerangkan, strategi marketing dan promosi semacam itu sebenarnya sudah lama dilakukan Holywings.

“Itu sudah lama praktik marketing begitu, memberikan minuman gratis. Hari itu, entah kenapa, ada laporan ke manajemen makanya cuma satu jam sempat masuk di-posting langsung diperintahkan di take-down,” katanya.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya