Kantor Holywings di Tangerang Disegel Polisi

Proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi. Dimana, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 28 Jun 2022, 18:52 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2022, 18:52 WIB
Kantor Pusat Holywings di BSD Tangerang dipasang garis polisi. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)
Kantor Pusat Holywings di BSD Tangerang dipasang garis polisi. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor pusat Holywings yang berada di The Breeze BSD, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, digaris polisi. Terpantau, tidak ada aktifitas di dalam kantor tersebur.

Pantauan di lokasi, pintu masuk kantor  itu tertutup. Bahkan pada pintu itu dipasang garis polisi. Tidak hanya itu, terlihat juga banyaknya tumpukan berkas yang berserakan.

Dikonfirmasi, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan perihal penyegelan tersebut. Dimana hal itu dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.

"Dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan (penyegelan), karena yang menangani perkaranya Polres itu," katanya, Selasa (28/6/2022).

Sebelumnya, proses penyegelan lokasi hiburan itu merupakan buntut dari kasus promosi. Dimana, Holywings Indonesia mengeluarkan promosi pemberian miras bagi masyarakat yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kemudian promosi yang berlaku tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas tersebut menjadi perhatian dan polemik karena viral di media sosial.

Hingga akhirnya, setelah promosi itu diedarkan, pihak patroli siber dan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah mengumpulkan bukti, meminta keterangan ahli, dan keterangan saksi, polisi menetapkan enam orang tersangka.


Polisi Tetapkan 6 Tersangka

Holywings (Ilustrasi)
Holywings (Ilustrasi)

Polisi menetapkan enam orang karyawan Holywings sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman keras (miras) untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut para tersangka merupakan karyawan di bidang kreatif. Keenam tersangka itu yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25).

Budhi membeberkan, EJD merupakan Direktur Kreatif Holywings.

"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," ujar Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).

Tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yang bertugas mendesain program dan meneruskan ke tim kreatif. Tersangka ketiga DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian yang keempat EA selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah konten ke media sosial. Kelima AAB, sosial media officer yang juga bertugas mengunggah postingan ke sosial media.

Keenam, AAM sebagai admin tim promo yang betugas memberikan permintaan ke tim kreatif dan memastikan sponsor untuk event yang ada di Holywings.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya