Jelang Idul Adha, Jokowi Sumbang Satu Ekor Sapi untuk Kurban di Masjid Istiqlal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyumbang satu ekor sapi untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta,.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 15 Jun 2023, 14:03 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 15:01 WIB
Wujud Sapi Braman 1,4 Ton Kurban Jokowi di Cibinong
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan sapi braman 1,4 ton kepada DKM Baitul Faizin usai salat Idul Adha 1439 Hijriah di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/08). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyumbang satu ekor sapi untuk disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. Dengan begitu, Jokowi menyalurkan 35 ekor sapi pada Idul Adha 2022.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan sebanyak 34 ekor sapi disalurkan Jokowi ke setiap provinsi di Indonesia. Sementara itu, 1 ekor sapi disalurkan ke Masjid Istiqlal.

"Tentunya tempat atas arahan Beliau dan di Istiqlal juga kita setiap tahun Pak Presiden selalu memberikan selain di masjid yang ditunjuk Gubernur," jelas Heru kepada wartawan, Jumat (8/7/2022).

"Jakarta ada dua tempat. Di Masjid Istiqlal dan Islamic Center Jakarta Utara itu dipilih provinsi setempat," sambungnya.

Dia mengatakan berat sapi kurban Jokowi rata-rata 800 kilogram hingga 1 ton. Namun, kata Heru, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapatkan sapi kurban dengan berat 1,4 ton.

"Maka, beratnya sapi itu yang kami minta standar adalah di atas 800 kilogram sampai 1,5 ton," ujarnya.

Heru menuturkan pihaknya mempersilakan gubernur setiap provinsi untuk menentukan masjid-masjid yang akan menerima sapi kurban Jokowi. Menurut dia, hampir seluruh gubernur juga memberikan sapi pendamping.

"Maksudnya Bapak Presiden memberikan sapi, lantas ada 30 sampai 48, sampai 50 sapi dari Gubernur dan jajarannya," tutur Heru.

Dia mengakui ada kendala-kendala dalam proses distribusi sapi kurban Jokowi ke titik lokasi, seperti di Kalimantan dan Sulawesi. Sehingga, proses pemotongan hewan kurban di beberapa daerah terpaksa dilakukan pada hari kedua Hari Raya Idul Adha.

Selain itu, Heru menyebut Provinsi Kepualauan Riau diberikan dua ekor sapi untuk kurban. Hal ini dikarenakan berat sapi di daerah tersebut tidak sesuai standar yang ditetapkan, yakni 800 kilogram sampai 1,5 ton.

"Maka ada satu daerah yang memang terkendala tadi. Batasannya itu di bawah batasan yang kami tetapkan itu kami berikan dua ekor sapi," jelas Heru.

Terbebas PMK

FOTO: Vaksinasi PMK untuk Hewan Ternak di Bogor
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bogor menunjukkan tanda sehat pada sapi saat melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di salah satu peternakan warga di Mulya Sari, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/6/2022) (merdeka.com/Arie Basuki)

Dia memastikan pihaknya telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk memastikan sapi-sapi yang disalurkan tersebut dalam keadaan sehat. Khususnya, terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

"Terkait prosesnya bagaimana dan kita ketahui isunya saat ini PMK, kami bersama para Gubernur menjaga itu, supaya semuanya sapi-sapi kurban itu sesuai dengan karakter kesehatan yang sudah ditetapkan kementerian terkait," pungkas Heru.

Sebagai informasi, penyaluran hewan kurban ini memang menjadi tradisi yang selalu dilakukan Jokowi setiap menyambut Hari Raya Idul Adha. Pada Idul Adha 2021 lalu, Jokowi menyumbang 34 ekor sapi ke semua provinsi dan 1 ekor diserahkan ke Masjid Istiqlal Jakarta.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi menetapkan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat 1 Juli 2022. Dengan begitu, maka Hari Raya Idul Adha jatuh pada Minggu 10 Juli 2022 setelah diputuskan melalui sidang isbat, Rabu, 29 Juni 2022.

Infografis Vaksinasi PMK Hewan Ternak Digencarkan Jelang Idul Adha. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Vaksinasi PMK Hewan Ternak Digencarkan Jelang Idul Adha. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya