Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut kasus adu tembak personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, dalam peristiwa itu, Brigadir J alias Yoshua tewas sementara Bharada E masih diamankan petugas.
Advertisement
Baca Juga
"Kami mendapatkan banyak informasi terkait berita-berita liar yang beredar. Tentunya kita ingin semua bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Irwasum, Kaba, Pak Kabid, As SDM, beberapa unsur tersebut perlu kita libatkan, termasuk fungsi Provos dan Paminal," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
Menurut dia, sejauh ini dua Laporan Polisi (LP) yang saat ini tengah ditangani Polres Jakarta Selatan. Pertama soal perkara upaya percobaan pembunuhan dan kedua terkait anccaman kekerasan terhadap perempuan yang menimpa istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya sudah minta penanganannya betul-betul ditangani menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kita mengedepankan sciencetific crime investigation. Tentunya kasus ini walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan namun diasistensi oleh Polda dan Bareskrim," jelas Listyo.
Dalam pembentukan tim khusus, lanjut dia, pihaknya juga akan melibatkan Komisi Nasinal Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita berharap kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objekif, dan tentunya karena menyangkut anggota kita ingin betul-betul peristiwa ini menjadi terang, dan juga sehingga gabungan tim internal eksternal kita bentuk ini menjadi masukan untuk menindaklanjuti hal-hal yang untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan," Listyo menandaskan.
Â
DPR Akan Panggil Kapolri
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul berencana memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus adu tembak antar personel di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
Diketahui, kasus adu tembak antar personel merupakan anak buah dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Bambang Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (12/7/2022).
Menurut Politikus PDIP ini, kasus tersebut adalah kecelakaan yang harus ada penjelasan detail dan transparan dari Polri.
Dia juga menyebut, kasus adu tembak ini merupakan kasus internal Polri lantaran tak ada korban dari pihak masyarakat. Meski demikian, Bambang Pacul meminta masyarakat bersabar dan biarkan Propam Polri bekerja.
"Itu ada pengawasan internal. Jadi menurut saya, ini kita tunggu pengawasan internal bekerja, kita tunggu pengawasan internal bekerja. Ada Paminal di sana, kemudian ada Propam di sana," tuturnya.
"Ini masih internal, belum ada korban masyarakat. Jadi kita beri kesempatan polri untuk menjelaskan lebih rinci," sambung Bambang Pacul.
Â
Advertisement
Minta Polri Transparan
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.
"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.