Liputan6.com, Jakarta - Kasus penembakan antara sesama Polri di rumah Kadiv propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut berawal dari pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo oleh seorang polisi bernama Brigadir J. Istri Ferdy.
Terkait kejadian ini, Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni menyampaikan keprihatinannya. Sahroni menyebut, kejadian ini tentunya sangat mengejutkan banyak pihak, terutama bagi keluarga Ferdy Sambo yang mengalami sendiri insiden tersebut.
Baca Juga
“Ini tentunya sangat mengejutkan kita semua, khususnya buat keluarga Pak Kadiv Propam itu sendiri. Dengan begitu, apapun proses hukum yang dilakukan, saya rasa kita harus memikirkan kondisi keluarga dari Pak Ferdy, terutama istri dan anaknya, karena kejadian ini pasti sangat menyerang dan mengganggu perasaan mereka,” kata Sahroni pada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Advertisement
Sahroni meminta Kepolisian juga fokus melindungi istri dan anak Ferdy selaku korban pelecehan.
“Ini harus menjadi fokus polisi saat ini, yakni melindungi anak dan istri Pak Ferdy,” ujar Sahroni.
Politikus NasDem itu menyebut meski ada proses pemeriksaan kasus penembakan, perlindungan psikologi keluarga Kadiv Propram harus tetap diperhatikan.
“Meski begitu, saya tegaskan lagi bahwa dalam prosesnya, yang juga paling utama adalah melindungi secara fisik dan psikologis istri dan anak-anak Pak Ferdy,” kata dia.
Lebih lanjut, Sahroni juga meminta kepolisian agar segera mengusut dan membuka hasil penyelidikan selebar-lebarnya, agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Silakan penyelidikannya berjalan, dan saya juga minta polisi untuk segera mengusut agar kasusnya menjadi terang benderang,” kata dia.
Diminta Transparan soal Kasus Adu Tembak
Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri bekerja profesional dan transaparan menangani kasus adu tembak antar personel yang merupakan anak buah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Keduanya bersitegang di rumah pejabat Polri daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Kompolnas mengharapkan masyarakat sabar menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Propam dan Polres Jakarta Selatan. Kami mendukung pemeriksaan yang profesional, transparan dan akuntabel dalam kasus ini," tutur Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).
Dua anggota yang terlibat baku tembak adalah Brigadir J dan Bharada E, yang kemudian menewaskan Brigadir J. Sementara Bharada E disebut dalam posisi membela diri dan menolong istri Irjen Ferdy Sambo yang mengalami pelecehan.
"Kompolnas akan terus memantau proses pemeriksaan kasus ini untuk dapat memastikan Polri profesional dan mandiri," jelas Poengky.
Advertisement