Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi Nindy Ayunda bakal dijemput paksa petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Jemput paksa dilakukan lantaran kekasih Dito Mahendra itu sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik terkait kasus penyekapan yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, sejak pemanggilan pertama pada 30 Juni 2022, yang kedua 11 Juli, dan yang terbaru 18 Juli 2022, tak satu pun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.
"Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa," ujar AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya, Rabu 20 Juli 2022.
Dan pada Rabu 20 Juli 2022 juga, menurut Nurma, pihaknya sudah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda dan aku dilakukan di hari yang sama.
"Hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini," ujar Nurma Dewi.
Selain itu menurut Nurma, polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda tersebut.
Apalagi belum lama ini, Sulaiman sebagai pelapor sempat diteror untuk segera mencabut laporannya terhadap mantan istri Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Selatan. Nurma menyebut pihaknya akan menindak lanjuti pernyataan Sulaiman.
"Jadi, untuk teror, mungkin kami konfirmasi itu. Nanti kami melakukan penyidikan kembali," ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah benar ada teror terhadap mantan sopir Nindy Ayunda atau tidak.
Berikut sederet fakta terkait penyanyi Nindy Ayunda bakal dijemput paksa petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan dihimpun Liputan6.com:
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Jemput Paksa Karena Sudah Tiga Kali Mangkir dari Panggilan
Petugas polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan bakal jemput paksa penyanyi Nindy Ayunda.
Hal itu dilakukan lantaran kekasih Dito Mahendra itu sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan penyidik terkait kasus penyekapan yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa sejak pemanggilan pertama pada 30 Juni 2022, yang kedua 11 Juli, dan yang terbaru 18 Juli 2022, tak satu pun Nindy Ayunda hadir untuk diperiksa.
"Jadi kalau tidak datang ketiga kalinya, kami wajib membawa," kata AKP Nurma Dewi ditemui di kantornya, Rabu 20 Juli 2022.
Â
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Terbitkan Surat Penjemputan Paksa, Cari Keberadaan Nindy Ayunda
Kini pihaknya sudah menerbitkan surat penjemputan paksa terhadap Nindy Ayunda. Penjemputan paksa akan dilakukan hari ini juga, Rabu 20 Juli 2022.
"Hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini," ujar Nurma Dewi.
Kendati demikian, Nurma Dewi menegaskan, hingga kini penyidik masih mencari tahu keberadaan Nindy Ayunda. Ia berharap hari ini juga Nindy Ayunda bisa diboyong ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini, penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga," tutur Nurma.
Â
3. Sopir Cabut Laporan Lantaran Diduga Terus Diteror Nindy Ayunda
Polisi terus mendalami kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda. Apalagi belum lama ini, Sulaiman sebagai pelapor sempat diteror untuk segera mencabut laporannya terhadap mantan istri Askara Parasady Harsono di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait hal itu, Nurma Dewi mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti pernyataan Sulaiman.
"Jadi, untuk teror, mungkin kami konfirmasi itu. Nanti kami melakukan penyidikan kembali," ucap Nurma Dewi.
Nurma Dewi memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah benar ada teror terhadap mantan sopir Nindy Ayunda.
"Untuk pernyataan dari Sulaiman, (eks) sopir ya, kami tetap melakukan pendalaman untuk mengetahui kejelasannya," sambung Nurma Dewi.
Advertisement