Anies Pertanyakan Sikap Pemkot Jakpus Larang Citayam Fashion Week di Zebra Cross Dukuh Atas

Anies menjelaskan sebuah aturan harus jelas surat keputusannya untuk selanjutnya dapat ditetapkan di lapangan. Termasuk soal larangan zebra cross Dukuh Atas yang dinyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

oleh Winda Nelfira diperbarui 22 Jul 2022, 14:50 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 14:37 WIB
[Fimela] Paula Verhoeven dan Bonge
Paula Verhoeven dan Bonge di Citayam Fashion Week (Youtube/Baim Paula)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi yang meminta agar para remaja dari sejumlah daerah seperti Citayam dan Bojonggede tidak menjadikan zebra cross Dukuh Atas sebagai tempat peragaan busana atau biasa disebut Citayam Fashion Week.

Anies lantas mempertanyakan apakah surat larangan sudah diterbitkan atau belum. Menurut Anies, apabila tidak ada surat larangan, maka tidak ada ketentuan yang bisa diikuti.

"Selama belum ada surat, maka belum ada larangan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Anies menjelaskan sebuah aturan harus jelas surat keputusannya untuk selanjutnya dapat ditetapkan di lapangan. Termasuk soal larangan zebra cross Dukuh Atas yang dinyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

"Sebuah aturan, maka tanya ada tidak surat keputusannya. Kalau ada surat keputusannya berarti itu sebuah ketetapan. Kalau tidak ada surat keputusannya maka itu bukan ketentuan. Bagaimana bisa ditegakkan di lapangan kalau tidak ada surat ketentuan," jelas Anies.

Sehingga, Anies menilai komentar atau pernyataan tertentu tidak dapat dijadikan tolak ukur yang mengikat. Negara kata dia, diatur berdasarkan regulasi.

"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat doorstop. Negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya berarti tidak ada larangan," kata Anies.

Menyalahi Aturan

Fenomena Anak-Anak Pinggiran Jakarta di Kawasan Taman Sudirman
Para remaja dari berbagai daerah di pinggiran Jakarta berpose di Taman Sudirman, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Tempat ini viral karena jadi ajang adu fashion anak Citayam, Bekasi hingga Bojong Gede. Mereka mengenakan kemeja flanel oversize, celana model 90-an seperti boot cut atau cutbray, sneakers klasik, dan topi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, bukan berfungsi sebagai peragaan busana, melainkan fasilitas umum untuk publik.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintasi kawasan itu.

"Sesuai dengan fungsi trotoar untuk jalan, jangan bikin acara catwalk di zebra cross, mohon bantu pengguna jalan lainnya, itu kan bukan mereka saja yang pakai. Ada pengguna jalan lainnya yang terganggu," kata Irwandi.

Menurut Irwandi, ia tidak melarang masyarakat untuk berkunjung dan meramaikan kawasan Dukuh Atas. Namun, dengan syarat tetap patuhi peraturan sesuai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan.

"Kami Jakarta tidak tertutup dengan pendatang, silakan mereka manfaatkan. Gubernur (Anies Baswedan) juga bilang silakan pakai, tapi sesuai dengan ketentuan," kata dia.

Irwandi telah mengerahkan petugas yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Perhubungan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kawasan Dukuh Atas.

"Kami sudah turunkan pengawas, jadi mereka enggak boleh berkerumun karena Covid-19 masih ada jadi saya berharap mereka tertib protokol kesehatan," kata dia.

Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: Megaproyek Anies di Jakarta (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya