PDIP Belum Putuskan Siapa Pengganti Tjahjo Kumolo Sebagai Menpan-RB, Hasto: Tunggu 40 Hari

Hasto enggan menyebutkan siapa nama-nama yang sudah disiapakan untuk mengisi kursi Menpan RB. Sebab, semua keputusan menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 22 Jul 2022, 18:33 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2022, 18:33 WIB
FOTO: Prosesi Pemakaman Menpan RB Tjahjo Kumolo di TMP Kalibata
Sejumlah tokoh melakukan tabur bunga pada makam Menpan RB Tjahjo Kumolo saat prosesi pemakaman di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, nama baru sebagai pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan diumumkan selambat-lambatnya 40 hari setelah wafatnya Tjahjo Kumolo. 

"Sejak awal PDI Perjuangan menyampaikan ke publik bahwa kami sungguh berduka cita atas wafatnya Pak Tjahjo, beliau sosok berdedikasi, dan kami mohon waktu ke Bapak Presiden yang disampaikan dari Bu Megawati bahwa 40 hari itu adalah masa duka cita sesuai tradisi kita," kata Hasto, saat diwawancarai, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022). 

"Tentu saja berbagai pertimbangan dilakukan ketua umum dan disampaikan ke Presiden Jokowi, tinggal momentum waktunya itulah yang kami harap, paling tidak setelah 40 hari wafatnya Pak Tjahjo," tambahnya. 

Namun, Hasto enggan menyebutkan siapa nama-nama yang sudah disiapakan untuk mengisi kursi Menpan RB. Sebab, semua keputusan menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

"Nanti dari Ibu Ketum bersama Pak Jokowi," tegasnya. 

Posisi Digantikan Menko Polhukam

FOTO: Prosesi Pemakaman Menpan RB Tjahjo Kumolo di TMP Kalibata
Sejumlah tokoh menghadiri prosesi pemakaman Menpan RB Tjahjo Kumolo di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Jumat (1/7/2022). Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta Pusat sekitar pukul 11.10 WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, saat Tjahjo mendapatkan perawatan intensif, Menkopolhukam Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim. Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian.

Penunjukan itu melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. 

Dan saat ini, Mahfud kembali menduduki posisi pengganti hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya