Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan, nama baru sebagai pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan diumumkan selambat-lambatnya 40 hari setelah wafatnya Tjahjo Kumolo.Â
"Sejak awal PDI Perjuangan menyampaikan ke publik bahwa kami sungguh berduka cita atas wafatnya Pak Tjahjo, beliau sosok berdedikasi, dan kami mohon waktu ke Bapak Presiden yang disampaikan dari Bu Megawati bahwa 40 hari itu adalah masa duka cita sesuai tradisi kita," kata Hasto, saat diwawancarai, di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).Â
"Tentu saja berbagai pertimbangan dilakukan ketua umum dan disampaikan ke Presiden Jokowi, tinggal momentum waktunya itulah yang kami harap, paling tidak setelah 40 hari wafatnya Pak Tjahjo," tambahnya.Â
Advertisement
Namun, Hasto enggan menyebutkan siapa nama-nama yang sudah disiapakan untuk mengisi kursi Menpan RB. Sebab, semua keputusan menjadi kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.Â
"Nanti dari Ibu Ketum bersama Pak Jokowi," tegasnya.Â
Posisi Digantikan Menko Polhukam
Sebelumnya, saat Tjahjo mendapatkan perawatan intensif, Menkopolhukam Mahfud MD menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim. Setelah Tjahjo wafat, jabatan itu diemban Tito Karnavian.
Penunjukan itu melalui Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor: B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022.Â
Dan saat ini, Mahfud kembali menduduki posisi pengganti hingga waktu yang belum ditentukan. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/P Tahun 2022.
Â
Advertisement