Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum atau pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan, bahwa kliennya telah sadar bila selama ini telah dimanfaatkan untuk menjadi kambing hitam di kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Menurut Deolipa, setelah Bharada E mendekat dan berserah dengan Tuhan, akhirnya memutuskan untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J ini.Â
"Dia berdoa, dia merasa nyaman, tenang, dia merasa bahwa dia merasa dimanfaatkan oleh pimpinannya, sehingga dia sadar dan mau terus terang semuanya," ujar Deolipa dalam dalam sebuah wawancara lewat video dikutip Senin (8/8/2022).
Advertisement
Namun Demikian Deolipa enggan mengungkapkan siapa pimpinan Bharada E tersebut yang memanfaatkannya tersebut.
Deolipa mengungkapkan, Bharada E mengaku telah lega setelah menjalani pemeriksaan dan membuat berita acara pemeriksaan (BAP) ulang kepada penyidik Bareskrim PolrI pada Sabtu 6 Agustus 2022 lalu.
Kata Deolipa, saat ini kliennya hanya bisa berserah kepada Tuhan untuk memohon perlindungan terkait kasus yang sedang dihadapinya saat ini.
"Sudah sangat lega apalagi Bharada E sudah berserah diri sudah merasa plong, baik atau buruk dalam lindungan Tuhan," katanya.
Deolipa berujar, Bharada E juga meminta maaf kepada keluarga korban dan institusi Polri. Karena dia telah membuat tindakan yang salah. Namun tindakan Bharada E menembak Brigadir J karena perintah dari atasannya.
"Satu hal terjadinya keterlibatan dia (Bharada E) itu tanpa motif, ada pembunuhan itu karena atas perintah," ungkapnya.
Adapun, kematian Brigadir J menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Sementara peristiwa baku tembak polisi tersebut terjadi, karena Putri Candrawathi diduga mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J. Saat ini Putri Candrawathi masih menjalani terapi pemulihan akibat trauma yang ia derita pasca peristiwa berdarah tersebut.
Â
Pengacara Sebut Bharada E Dipaksa Ikuti Skenario Kematian Brigadir J
Bharada E alias Richard Eliezer, telah menjalani pemeriksaan ulang oleh penyidik Bareskrim Polri pada Sabtu 6 Agustus 2022, terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Adapun Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus itu berawal dari adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan, alasan melakukan pemeriksaan ulang lantaran kliennya selama ini merasa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Sebab Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disusun pimpinannya.
"Katanya, ya ini perintah, ikutilah skenario yang ada ini supaya kamu (Bharada E) aman, kami pimpinan, ya kamu laksanakan perintah dari kami," ujar Deolipa dikutip dari video dikutip Senin (8/8/2022).
Deolipa mengungkapkan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang pertama kalinya adalah sebuah kebohongan dari Bharada E. Sehingga pada pemeriksaan ulang beberapa waktu lalu, kliennya mengatakan sejujurnya bahwa selama ini, dirinya mendapatkan tekanan.
"Cerita terdahulu yang di BAP adalah tidak benar, karena dulu ada tekanan dari pihak-pihak luar," katanya.
Deolipa berujar, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin kebenaran misteri kematian Brigadir J ini tidak terungkap. Sehingga Bharada E dipaksa untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan oknum terkait kasus ini.
"Tekanan ini kadang-kadang dari dia (Bharada E) harus bicara apa, harus bertindak apa, ya ada tekanan dari orang-orang yang memang upaya kasus ini menjadi kabur dan dia menjadi kambing hitam," tuturnya.
Deolipa mengatakan, Bharada E tidak ingin lagi menjadi kambing hitam dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu terkait kasus kematian Brigadir J ini. Sehingga akhirnya kliennya membuka semua peristiwa dari kematian Brigadir J.
"Kemarin-kemarin dia ngikutin perintah, tapi kemudian setelah dia sadar dan merenung dia berubah menjadi orang yang bebas bicara apa adanya," ungkapnya.
Advertisement
Pengacara Sebut Bharada E Diperintah Tembak Brigadir J
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa kliennya, mendapat perintah untuk menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.Â
Adapun, kematian Brigadir J menjadi sorotan publik. Hal ini setelah ditemukannya banyak dugaan bentuk kekerasan, seperti luka bekas sayatan, jari dan bahu yang patah, kemudian rahang yang bergeser dan yang lainnya. Ini setelah adanya insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
"Iya mendapat perintah (Bharada E untuk menembak Brigadir J-red)," ujar Deolipa kepada Liputan6.com, Minggu 7 Agustus 2022.
Namun demikian, Deolipa mengaku enggan untuk membeberkan siapa yang memerintah Bharada E tersebut. Kata dia, Bharada E terpaksa menembak Brigadir J karena disuruh oleh atasannya.
"Ya pasti dari atasannya, kan struktural," katanya.
"Saya tidak menggatakannya ya," tambahnya.
Sementara saat disinggung, apakah Bharada E mengetahui adanya dugaan kekerasan fisik terhadap Brigadir J, Deolipa enggan untuk berbicara lebih detail. Dia hanya menunggu hasil autopsi dari jenazah Brigadir J.
"Nggak tahu, sementara enggak tahu dulu ya, karena sedang didalami," ungkapnya.
Sementara terpisah, Muhammad Boerhanuddin menyampaikan, kliennya Bharada E akan mengungkap fakta sebenar-benarnya dan tidak ada lagi yang ditutup-tutupi, mengenai kasus kematian Brigadir Yoshua.
"Akhirnya diungkap semuanya, setelah itu dia (Bharada E) merasa plong, lega gitu sudah sampaikan yang sebenarnya," ujar dia.