Menteri Bahlil Ungkap Peran Bupati Banyuwangi Soal Perubahan Syarat Mengurus NIB

Menteri Bahlil Lahadalia bercerita bahwa perubahan syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, dari email menjadi NIK KTP berasal dari Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 11 Agu 2022, 18:07 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 18:07 WIB
Menteri Bahlil Ungkap Peran Bupati Banyuwangi Soal Perubahan Syarat Mengurus NIB
Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (11/8).

Liputan6.com, Banyuwangi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pemberian nomor induk berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (11/8).

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia bercerita bahwa perubahan syarat pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha, yang awalnya harus mempunyai email dan kini bisa berubah menjadi Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, berasal dari ide Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sebuah diskusi.

Awalnya untuk mengurus NIB, pelaku usaha wajib memiliki alamat email. Namun atas saran Bupati Ipuk pada Menteri Bahlil, syarat itu berubah dari wajib memiliki email, kini bisa menggunakan NIK, tentu dengan dokumen lainnya. Perubahan ini sangat bermanfaat terutama bagi pelaku usaha skala mikro-kecil.

"Waktu itu kami zoom meeting bersama Bupati Banyuwangi Bu Ipuk Fiestiandani dan kepala daerah lainnya. Beliau menyampaikan tidak semua pelaku usaha mikro-kecil di desa-desa bisa membuat email, tapi semua pelaku usaha pasti punya NIK," kata Bahlil.

"Terutama bagi ibu-ibu pelaku usaha kecil di desa-desa, kesulitan untuk harus membuat alamat email. Karena itu, kami langsung ubah syaratnya tidak lagi pakai email tapi juga bisa pakai NIK. Karena NIB ini sasaran utamanya adalah usaha kecil dan mikro," tambah Bahlil. 

Tidak hanya itu, Ipuk juga menyarankan agar aplikasi Elektronik atau Online Single Submission (OSS), yang sebelumnya hanya bisa dibuka di laptop bisa dibuka di smartphone. 

"Bupati Ipuk juga menyarankan agar aplikasi OSS bisa pakai handphone, agar memudahkan pelaku usaha. Kami langsung bikin aplikasi yang bisa dipakai di handphone. Terima kasih atas saran-saran Bupati Banyuwangi," jelas Bahlil.

Peran Aktif Banyuwangi Diapresiasi Menteri Bahlil

Peran Aktif Banyuwangi Diapresiasi Menteri Bahlil
Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (11/8).

Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tersebut mengapresiasi Banyuwangi, yang melakukan akselerasi dalam pengurusan NIB bagi pelaku UMKM. Menurutnya selama mengunjungi daerah untuk menyerahkan NIB, tidak ada yang seaktif Banyuwangi. 

"Saya mengapresiasi langkah Bupati Banyuwangi Bu Ipuk yang menyentuh langsung pada akarnya, dengan melakukan jemput bola pengurusan NIB untuk pelaku UMKM. Selama saya berkunjung ke daerah tidak ada yang seperti Banyuwangi," kata Bahlil. 

Hingga saat ini telah terdapat 42 ribu pelaku usaha yang mendapat NIB di Banyuwangi. Jumlah itu termasuk salah satu yang tertinggi di Jatim.

Sementara Bupati Ipuk berterima kasih atas dukungan Menteri Bahlil terhadap UMKM. Ipuk mengatakan, ide untuk mengubah syarat NIB dari email menjadi bisa hanya menggunakan NIK berasal dari masukan warga saat dia ngantor di desa. Ipuk memang punya program “Bupati Ngantor di Desa”.

"Tiap Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) kami selalu jemput bola dengan menyiapkan stan dan petugas untuk mendampingi pengurusan NIB, untuk mengakses OSS. Dari situlah kami mendapat banyak masukan, terutama dari ibu-ibu rumah tangga yang memiliki usaha," kata Ipuk. 

"Kami sampaikan ke Pak Menteri ternyata langsung direspons. Terima kasih dukungan Pak Menteri," kata Ipuk.

Serahkan NIB kepada 700 Pelaku UMKM

Serahkan NIB kepada 700 Pelaku UMKM
Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku usaha mikro kecil (UMK) perseorangan di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, (11/8).

Dalam kesempatan tersebut Bahlil menyerahkan secara simbolis NIB kepada 700 pelaku UMKM. Bahlil mengatakan, NIB merupakan perhatian pemerintah untuk memudahkan pelaku UMKM untuk bisa mengakses keuangan perbankan. 

"Selama ini pelaku UMKM kesulitan mengurus kredit di bank karena tidak adanya legalitas. Karena itu, dengan NIB bisa memudahkan memudahkan UMKM untuk mengajukan berbagai program pemerintah, misalnya kredit usaha rakyat (KUR)," jelas Bahlil. 

Ipuk mengatakan bagi Banyuwangi salah satu program prioritasnya adalah pemulihan ekonomi akibat pandemi, dengan menguatkan ekonomi arus bawah yakni UMKM. Berbagai program digeber mulai UMKM Naik Kelas, Warung Naik Kelas, pemberian bantuan alat usaha, teman usaha rakyat, dan lainnya. 

"Kami dilantik menjadi bupati saat pandemi Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Karena itu kami berikan perhatian khusus kepada ekonomi arus bawah dengan berbagai program. Kami juga jemput bola untuk memudahkan UMKM bisa mendapat NIB,” ujarnya.

Dia mengatakan, di masa pandemi, semua daerah se-Indonesia tingkat kemiskinannya naik. Maka Banyuwangi fokus di UMKM dan ekonomi arus bawah. Hasilnya, tingkat kenaikan kemiskinan Banyuwangi selama pandemi 2020-2021 hanya 0,01 persen, termasuk tingkat kenaikan terendah di Jatim.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya