23 Orang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Pemalang, Termasuk Tukang Sapu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan sejak, Kamis 11 Agustus 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Agu 2022, 08:22 WIB
Diterbitkan 12 Agu 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 23 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan sejak, Kamis 11 Agustus 2022.

Mereka diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo hingga tukang sapu yang juga bekerja sebagai honorer berinisial EK.

Berdasarkan informasi sumber Liputan6.com tukang sapu tersebut turut serta membawa barang saat penangkapan. Namun sumber tak bersedia menjelaskan apakah barang tersebut adalah tas yang berisi uang atau bukan.

Mereka diamankan tim penindakan KPK pada sore hari dan diseret ke lembaga antirasuah pada pukul 17.20 WIB. Mereka langsung diperiksa secara intensif di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Selain Mukti Agung Wibowo dan tukang sapu berinisial EK, mereka yang diduga turut diamankan yakni MR, WHD, DS, SG, MS, AJW, SLM, STP, IRW, SKN, AM, AH, DKY, AD, AW, KS, ES, HS AH, MDY, dan JT.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri tak menampik inisial mereka yang turut diamankan. Namun Firli meminta masyarakat bersabar menunggu pihaknya selesai bekerja.

"Nanti penjelasannya," kata Firli.

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Dugaan Suap

Firli menyebut, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo diamankan tim penindakan KPK lantaran diduga terlibat tindak pidana suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," ujar Firli kepada Liputan6.com Jumat (12/8/2022).

Namun Firli belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan ini. Dia menyebut tim penindakan masih melalukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang diamankan.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik. Terima kasih," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tim penindakannya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Agustus 2022 kemarin. Salah satu yang diamankan yakni Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Benar, Kamis sore (11/8) hingga malam KPK telah melakukan serangkaian tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).

"Informasi yang kami terima, salah satu yang diamankan adalah bupati di Jawa Tengah," kata Ali.


Pemeriksaan Intensif

Ali mengatakan, mereka yang diamankan tim penindakan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim satgas KPK.

"Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap dimaksud," kata Ali.

Ali menyebut, usai rangkaian pemeriksaan perdana pasca-penangkapan rampung, pihaknya bakal membeberkan pihak-pihak yang diamankan bersama Mukti Agung Wibowo.

Termasuk menjelaskan kronologi tangkap tangan hingga konstruksi kasus yang menyeret Mukti Agung Wibowo.

"Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi atas kerja-kerja KPK," kata Ali.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung Wibowo dan mereka yang turut diamankan tim penindakan.

Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kronologi OTT KPK terhadap Bupati Ade Yasin. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya