PBNU Nilai Polri Perlu Bekerja Keras untuk Pulihkan Kepercayaan Masyarakat

Rahmat menilai, masyarakat perlu merasakan bahwa seluruh anggota Polri berkomitmen untuk profesional dan akuntabel agar kepercayaan publik segera pulih.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Agu 2022, 17:20 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2022, 17:20 WIB
Kader muda NU, Rahmat Hidayat Pulungan (Istimewa).
Kader muda NU, Rahmat Hidayat Pulungan (Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Wakil Sekjen Rahmat Hidayat Pulungan mendorong Polri untuk evaluasi atau berbenah institusi dalam momentum kasus Irjen Ferdy Sambo.

Terlebih, sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya yang mengancam bakal mencopot siapapun terlibat kasus perjudian dan kriminal lainnya sudah tepat.

"Saya melihat, Kapolri sangat memahami keresahan di masyarakat, terutama dengan terungkapnya kasus tindak pidana yang melibatkan oknum pejabat tinggi di lingkungan Polri. Kapolri tidak ingin masyarakat menjadi khawatir dan tidak percaya terhadap independensi dan profesionalitas Polri, sehingga meminta seluruh jajaran Polri bekerja keras memulihkan kepercayaan masyarakat," kata Rahmat, Minggu (21/8/2022).

Rahmat menilai, masyarakat perlu merasakan bahwa seluruh anggota Polri berkomitmen untuk profesional dan akuntabel agar kepercayaan publik segera pulih. Dia bilang, kegelisahan masyarakat yang ditangkap Kapolri menjadi dasar untuk melakukan pembenahan internal Polri.

"Di dalam ajaran agama, kita selalu diingatkan untuk selalu introspeksi diri, agar kita menyadari segala kekurangan dan kelemahan, lalu kita meluruskan niat lagi dalam bekerja atau beribadah. Saya kira apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah upaya muhasabah (instropeksi) semacam ini untuk lingkungan Polri," tuturnya.

Rahmat mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap upaya Kapolri ini. Ia menyatakan, Polri adalah alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

"Artinya, tugas kita sebagai masyarakat adalah menjaga lembaga Polri agar tetap tegak lurus pada tugasnya dan mendukung setiap upaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan internal yang saat ini dilakukan oleh Kapolri. Sudahi perdebatan yang tidak kontsruktif, kita beri masukan yang sebaik-baiknya bagi kemajuan Polri ke depan," tukasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kapolri Minta Jajarannya Tindak Tegas Segala Bentuk Kejahatan

Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Sigit menjelaskan, 25 personel polisi telah diperiksa terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Tindak pidana itu mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian.

Jenderal bintang empat itu menyebutkan telah lama mengeluarkan perintah memberantas perjudian. Seperti judi darat, judi online dan pelbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis 18 Agustus 2022.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Ancam Pejabat Polri yang Terlibat Praktik Perjudian

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan tak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Sigit mengancam mencopot Kapolres, Kapolda hingga pejabat Mabes Polri terlibat membekingi praktik perjudian.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.

Sigit meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri.

"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," kata Sigit.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya