Suharso Didesak Mundur, PPP: Permintaan 3 Ketua Majelis Tidak Realistis

Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha, menilai desakan tersebut tidak realistis. Sebab, urusan pribadi Suharso tidak menggangu organisasi partai.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2022, 14:30 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2022, 14:30 WIB
Partai Persatuan Pembangunan Daftar ke KPU
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa memberikan sambutan saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/8/2022). Diketahui, PPP mendaftarkan diri bersama dengan parpol lainnya di Koalisi Indonesia Bersatu yakni PAN dan Golkar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa didesak mundur dari jabatannya sebagai Ketum Partai. Menanggapi hal ini, Ketua DPP PPP Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi, Syaifullah Tamliha, menilai desakan tersebut tidak realistis. Sebab, urusan pribadi Suharso tidak menggangu organisasi partai.

"Permintaan tiga Ketua Majelis DPP PPP yang meminta Suharso Monoarfa untuk lengser dari Kursi Ketum PPP tidak realistis karena organisasi partai saat ini sudah berjalan dengan baik. Apalagi proses Pemilu sudah berjalan," kata Tamliha, dalam keterangan resminya, Kamis (25/8/2022).

Dia mengatakan, pergantian ketum tak perlu dilakukan, sebab proses pemilu tengah berjalan dan memerlukan konsentrasi penuh semua elemen partai.

"Kami tak ingin suara PPP mengalami penurunan akibat konflik pada 2014. Ketua Majelis dan Pengurus Harian harus bisa mengendalikan diri agar citra partai tidak terus menurun," tegasnya.

Ia mengungkapkan, partainya saat ini telah menuntaskan 99,9 persen Surat Keputusan (SK) DPW dan DPC, sehingga organisasi PPP sudah on the track untuk menghadapi pemilu 2024.

"Memang diakui ada beberapa hal yang dialami Suharso seperti proses perceraian dengan istri yang masih belum selesai di Pengadilan. Ini merupakan masalah pribadi Suharso yang tidak melanggar syariat Islam," ucap Tamliha.

"Selama ini masalah pribadi Pak Suharso tidak mengganggu urusan partai. Beliau siang sampai malam memonitor proses verifikasi parpol dan PPP sudah diputuskan oleh KPU lulus verifikasi," imbuhnya.

Ini merupakan masalah pribadi Suharso yang tidak melanggar syariat Islam. Selama ini masalah pribadi Pak Suharso tidak mengganggu urusan partai. Beliau siang sampai malam memonitor proses verifikasi parpol dan PPP sudah diputuskan oleh KPU lulus verifikasi.

3 Majelis DPP PPP desak Suharso mundur

Suharso Monoarfa Resmi Jadi Plt Ketum PPP
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Monoarfa (kedua kanan) memberi keterangan pers di DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3). Suharso diangkat sebagai Plt Ketum PPP dengan pertimbangan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Beredar surat dari Pimpinan Majelis (Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa mundur dari kursi ketum. Permintaan ini menyusul pernyataan Suharso soal amplop kiai saat acara pendidikan politik di KPK.

Permintaan itu tertuang dalam surat resmi dari pimpinan Majelis yakni Mustofa Aqil Siraj, Muhammad Mardiono, Zarkasih Nur yang ditandatangani pada 22 Agustus 2022.

"Ya benar (Surat dari majelis PPP)," kata Mardiono kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.

Dalam surat dari DPP PPP kepada Suharso itu, pimpinan Majelis menyebut alasan permintan agar Suharso mundur yakni adanya kegaduhan pascapidato Suharso Monoarfa dalam forum pendidikan anti korupsi bagi PPP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 15 Agustus 2022.

"Kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP-PPP meminta saudara Suharso Manoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP-PPP," kutipan surat DPP PPP itu.

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

Infografis Manuver Koalisi Indonesia Bersatu, Konsolidasi Jelang Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Manuver Koalisi Indonesia Bersatu, Konsolidasi Jelang Pemilu 2024. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya