Kasus Ferdy Sambo-Brigadir J, Wasekjen PBNU: Momentum Bersih-bersih Polri

Kasus Ferdy Sambo yang juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi mengusik rasa keadilan masyarakat dan langsung berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Agu 2022, 07:32 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2022, 06:30 WIB
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Purwokerto - Beberapa waktu terakir, kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo menyita perhatian publik. Nyaris dua bulan, kasus ini belum tuntas.

Kasus polisi tembak polisi yang mengakibatkan tewasnya Brigadir J, terus menjadi perbincangan publik. Tim Khusus Polri juga telah menetapkan lima orang tersangka. Komisi Kode Etik Polri pun telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo.

Sejumlah pihak telah mendesak agar Polri segera menuntaskan kasus ini. Sebab, kasus Ferdy Sambo yang juga menyeret istrinya, Putri Candrawathi mengusik rasa keadilan masyarakat dan langsung berimbas pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Muhammad Najib Azca menilai, kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri itu merupakan momentum penting bagi polisi untuk melakukan transformasi secara signifikan. Ia meminta Polri untuk bersih-bersih dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Ini momentum bersih-bersih bagi Polri. Saya kira perlu dilanjutkan dengan langkah-langkah yang signifikan, yang berpotensi untuk mengembalikan kepercayaan (masyarakat) terhadap lembaga Polri yang gara-gara kasus Sambo ini jadi tersungkur,” ungkap Azca, dikuti NU Online Jumat (26/8/2022).

Menurut Azca, kasus polisi tembak polisi ini memunculkan blessing in disguise, terdapat berkah di balik musibah. Di satu sisi, kasus ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Polri. Tetapi di sisi lain, inilah momentum bagi Polri untuk segera melakukan pembenahan.

“Polisi harus melakukan langkah-langkah yang fundamental untuk melakukan reformasi. Karena bahkan di lembaga yang seharusnya menjadi benteng penjaga bagi etik, bagi profesionalismenya sendiri, justru di situlah terjadi kasus besar yang sangat serius. Akibatnya tentu saja sangat besar bagi postur, citra, dan kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkap Azca.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Survei Kepercayaan Publik

Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Irjen Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat (26/8/2022) dinihari WIB. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menilai, akhir-akhir ini Polri menunjukkan perkembangan yang positif. Hal itu terlihat karena ada kesungguhan dari Polri untuk mengusut tuntas kebenaran kasus ini, terlebih setelah mendapat pengawalan ketat dari Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.

Azca mengungkapkan, survei yang dilakukan Indikator Politik pada 11-17 Agustus 2022 atau dua hari setelah Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka menunjukkan bahwa kepercayaan publik kepada Polri menurun sangat drastis. Namun, karena Polri memperlihatkan kesungguhannya dalam membongkar kasus ini, maka kepercayaan publik secara perlahan pulih.

“Sehingga hari-hari ini saya kira kepercayaan publik terhadap polisi mulai meningkat. Semoga saja langkah-langkah berikutnya dari polisi ini menunjukkan kesungguhan dan menunjukkan kesejatian untuk melakukan perbaikan,” ungkap Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM itu.

“Sebelumnya memang kepercayaan publik kepada Polri termasuk yang tertinggi, tetapi kemudian karena kasus Sambo menjadi anjlok drastis. Ini sekarang tampaknya ada pemulihan,” pungkas Azca.

Indikator Politik merilis survei yang menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri menurun. Survei ini dilakukan pada 11-17 Agustus 2022 dan dirilis pada Kamis (25/8/2022) kemarin.

Dalam proses melakukan survei ini, Indikator Politik menggunakan metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.

 

Survei Kepercayaan Publik Terhadap Kejaksaan, KPK dan Polri

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)

Sebanyak 1.229 responden dipilih secara acak melalui nomor telepon. Margin of error survei diperkirakan ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon.

Responden merupakan WNI berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Terdapat tiga lembaga penegak hukum yang ditanyakan kepada responden.

Hasilnya, tingkat kepercayaan publik paling tinggi berada pada kejaksaan agung (63,4 persen cukup/sangat percaya), KPK (58,8 persen cukup/sangat percaya), dan Polri (54,2 persen cukup/sangat percaya).

Berikut hasil survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum yang dilakukan Indikator Politik:

Kejaksaan Agung:

  • Sangat percaya 10 persen
  • Cukup percaya 53,4 persen
  • Kurang percaya 20,5 persen
  • Tidak percaya sama sekali 6,2 persen
  • Tidak tahu/tidak jawab 10,1 persen

KPK:

  • Sangat percaya 11 persen
  • Cukup percaya 47,8 persen
  • Kurang percaya 24,8 persen
  • Tidak percaya sama sekali 8,3 persen
  • Tidak tahu/tidak jawab 8,0 persen

Polri :

  • Sangat percaya 12 persen
  • Cukup percaya 42,24 persen
  • Kurang percaya 26,0 persen
  • Tidak percaya sama sekali 13,1 persen
  • Tidak tahu/tidak jawab 6,5 persen.

Tim Rembulan

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya