Polisi Olah TKP Truk Kontainer Tabrak Halte di Bekasi

Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 31 Agu 2022, 12:48 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2022, 12:48 WIB
Ilustrasi Kecelakaan 4
Ilustrasi Kecelakaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

 

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 10 orang dilaporkan meninggal dunia dan 20 orang lain terluka akibat kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, pada Rabu (31/8/2022). Polisi pun segera turun tangan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"(Kronologi awal) Nanti itu perlu kita olah TKP dulu, karena masih olah TKP," kata Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (31/8/2022).

Agung menerangkan, kecelakaan terjadi sekira pukul 10.00 WIB. Sebuah truk kontainer menghantam halte di dekat sekolah.

"Truk nabrak halte kemudian tabrak tiang listrik," ujar dia.

Agung menerangkan, kecelakaan memakan korban jiwa dan mengakibatkan sejumlah penguna jalan luka-luka.

"Sejauh ini untuk sementara mudah-mudahan tidak tambah lagi yang meninggal dunia ada 10 orang yang luka 20 orang," tandas dia.

Kecelakaan Truk Tangerang
ilustrasi by: Wawan

10 Orang Tewas

Kecelakaan
Ilustrasi sebuah insiden kecelakaan,15/7/2022 (infobae.com)

Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, yang melibatkan satu unit truk kontainer. Dugaan sementara truk menabrak halte dan mengakibatkan 10 orang tewas.

"Sejauh ini untuk sementara, korban mudah-mudahan tidak tambah lagi yang meninggal dunia 10 orang dan luka-luka 20 orang," kata Kasat lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (31/8/2022).

 Agung belum membeberkan kronologi kejadian kecelakaan maut tersebut, sebab polisi masih melakukan oleh tempat kejadian peristiwa.

"Masih olah TKP," kata Agung.

Saat ini korban sudah dieavakuasi ke dua rumah sakit, yaitu RSUD Bekasi dan RS Ananda.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya