Wagub DKI: JakPro Juga Perlu Diawasi Pemerintah Pusat

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro sebagai Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo alias JakPro

oleh Winda Nelfira diperbarui 02 Sep 2022, 12:58 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 12:57 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Wawancara tim Liputan6.com dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/8/2022). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ditunjuknya Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro sebagai Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo alias JakPro, adalah sebagai bentuk pengawasan pemerintah pusat (Pempus).

Menurut Riza Patria, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta perlu juga diawasi oleh Pemerintah Pusat.

"Perlu juga ada pengawasan dari Pemerintah Pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 1 Agustus 2022.

Riza menjelaskan tidak ada alasan tertentu pascaditunjuknya Suhajar jadi Komisaris JakPro. Menurut Riza, kebijakan tersebut mencerminkan hubungan baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan Pemerintah Pusat.

"Ya enggak, itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan kita dengan Pempus kita jaga," ujar Riza.

Diketahui, Suhajar Diantoro hingga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Pengangkatan keduanya sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan dewan komisaris JakPro.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro dikutip Selasa 30 Agustus 2022.

Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

 

Sekjen Kemendagri hingga Asisten Sekda DKI Ditunjuk Jadi Komisaris JakPro

Sekjen Kemendagri Dorong Pejabat Eselon II Memiliki Jiwa Kepemimpinan Strategis
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro pada kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2022.

Nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro hingga Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Pengangkatan keduanya sebagai Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan dewan komisaris JakPro.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro dikutip Selasa 30 Agustus 2022.

Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," jelas JakPro.

Sementara itu, sebelum diangkat menjadi Direktur di JakPro, Iwan Takwin merupakan Dirut Anak Usaha JakPro PT JSL. Selain itu, Iwan juga pernah menjadi Direktur Proyek Pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

Diketahui, Iwan adalah lulusan Fakultas Teknik UGM angkatan 1999. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Proyek Pembangunan Jakarta International Velodrome (JIV) dan pembangunan LRT fase 1 yang menghubungkan Velodrome di Rawamangun dengan Kelapa Gading

 

 

Susunan Direksi

Dengan terbitnya keputusan pemegang saham tersebut, maka susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:

 

Susunan Direksi:

Direktur Utama: Widi Amanasto

Direktur Bisnis: Gunung Kartiko

Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman

Direktur Keuangan & TI: Leonardus W. Wasono Mihardjo

Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin

Susunan Dewan Komisaris:

Komisaris Utama: Hamdan Zoelva

Komisaris: Nurmansjah Lubis

Komisaris: Sigit Wijatmoko

Komisaris: Suhajar Diantoro

 

"Keluarga Besar Jakpro mengucapkan selamat bertugas dan mendukung penuh Iwan Takwin dan Suhajar Diantoro sebagai bagian dari Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Jakpro. Serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Mohamad Aprindy selama bertugas di Jakpro," ujar JakPro

 

Infografis senjata pengolah limbah Pemprov DKI
Infografis senjata pengolah limbah Pemprov DKI (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya