Polri Periksa Ferdy Sambo Pakai Lie Detector Hari Ini

Ferdy Sambo akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Sep 2022, 09:56 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2022, 09:56 WIB
Pelukan Erat Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, saat rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). Polri menyatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar di tiga tempat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Polri menjadwalkan pemeriksaan tersangka Ferdy Sambo lewat metode uji polygraph menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Agenda tersebut dilaksanakan hari ini, Kamis (8/9/2022).

"Ya di Labfor informasi dari penyidik," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Ferdy Sambo.

Menurut Dedi, mantan Kadiv Propam Polri itu akan dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri yang berlokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Ya betul (uji lie detector di Sentul)," kata Dedi.

Tim Khusus (Timsus) Polri telah merampungkan pemeriksaan memakai alat pendeteksi kebohongan atau lie detector terhadap tersangka Putri Candrawathi, Istri Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun hasilnya adalah dengan hasil tingkat akurasi sebesar 93 persen.

"Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. Kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Meski tidak disebutkan hasil kesimpulannya, namun Dedi memastikan jika hasil akurasinya 93% itu tetap layak untuk dijadikan sebagai alat bukti dalam persidangan.

"Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik. Penyidik yang berhak mengungkapkan kepada teman-teman, termasuk penyidik juga akan menyampaikan ke persidangan. Karena poligraf tersebut bisa masuk ke dalam satu 84 KUHAP ya alat bukti, selain petunjuk juga masuk ke keterangan ahli," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


ART Ferdy Sambo Dinyatakan Jujur melalui Deteksi Lie Detector

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
Sebuah layar TV menampilkan Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sidang etik Ferdy Sambo yang digelar secara tertutup ini turut menghadirkan sejumlah saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Dedi mengatakan jika hasil pemeriksaan lie detector yang sama juga berlaku untuk Susi selaku asisten rumah tangga (art) yang juga diperiksa memakai metode sama, sebagaimana persyaratan yang berlaku secara internasional.

"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya, sama dengan ikatan kedokteran forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," tuturnya.

"Dan alat poligraf yang digunakan oleh Labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO (The International Organization for Standardization) maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%," tutur dia.

Polri telah melakukan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan alias lie detector terhadap tersangka Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Hasilnya, ketiganya disebut jujur.

"Barusan saya dapat hasil sementara uji polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya 'No Deception Indicated' alias jujur," tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Menurut Andi, penggunaan lie detector menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam memperkuat temuan fakta dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Uji polygraph sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," jelas dia.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya