Kapolda Metro Soal Pemecatan AKBP Jerry: Kami Dukung Sepenuhnya Putusan Komisi Etik

Polda Metro Jaya mendukung keputusan Komisi Kode Etik Mabes Polri terhadap pelanggar atas nama AKBP Jerry Raymond Siagian selaku eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 16 Sep 2022, 06:56 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2022, 20:05 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam acara Kapolda Cup 2022 (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mendukung keputusan Komisi Kode Etik Mabes Polri terhadap pelanggar atas nama AKBP Jerry Raymond Siagian selaku eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Adapun Jerry dipecat secara tidak dengan hormat dari institusi Polri karena terbukti melanggar kode etik saat menangani kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh komisi kode etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dalam keteranganya, dikutip dari akun tiktok @madilog17, Kamis (15/9/2022).

Fadil menanggapi, banding yang diajukan oleh AKBP Jerry usai menerima putusan. Menurut dia, itu adalah haknya.

"Itu hak yang bersangkutan, hak saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Punya Hak

Dalam hal ini, Fadil menguraikan berdasarkan Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi. Dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi.

"Terkait dengan perbantuan banding itu kan aturan di dalamnya Itu poinnya. siapapun dalam memperoleh keadilan ada hak salah satunya adalah memperoleh pendampingan hukum," ujar dia.


Diatur dalam Peraturan Kapolri

Fadil menegaskan, pemberian bantuan hukum diatur dalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi.

"Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes. Tidak ya," tegas Fadil.

 

Aksi Solidaritas 4.000 Lilin Mengenang 40 Hari Kematian Brigadir J
Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas menyalakan lilin untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (18/8/2022). Aksi solidaritas keadilan bertajuk 4.000 lilin digelar untuk memperingati 40 hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya