3 Kasus Narkoba yang Menjerat Fachri Albar

Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, aktor kelahiran 15 November 1981 ini pernah dua kali terlibat kasus yang sama.

oleh Switzy Sabandar Diperbarui 23 Apr 2025, 14:07 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2025, 14:05 WIB
Fachri Albar Ditangkap Polisi karena Narkoba (Liputan 6)
Fachri Albar Ditangkap Polisi karena Narkoba (Liputan 6)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Aktor Indonesia, Fachri Albar, kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025).

Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, aktor kelahiran 15 November 1981 ini pernah dua kali terlibat kasus yang sama.

2007

Pada 2007, untuk pertama kalinya Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Pada tahun ini pula, kasus narkoba tersebut juga menjerat ayahnya, Achmad Albar.

Bahkan, saat itu ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri.

Selanjutnya, Fachri ditemani anggota keluarganya Camelia Malik dan Harry Capri, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan diri ke BNN. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, ia tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Fachri Albar pun dibebaskan, sedangkan ayahnya mendekam di penjara.

 

2018

Sebelas tahun setelah kasus pertama, Fachri Albar kembali terjerat kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya setelah ditemukan barang bukti berupa satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,32 gram.

Ditemukan pula satu bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam, serta satu butir psikotropika jenis alprazolam. Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.

2025

Setelah tujuh tahun, kasus yang sama kembali menjerat Fachri Albar. Pada 20 April 2025, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

Ia ditangkap seorang diri. Polisi masih melalukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar dan belum membeberkan jenis narkoba serta barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

Penulis: Resla

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya