Barcode Judi Online Ada di Mainan Anak, Polisi di Tangerang Tarik dari Peredaran

Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut. Apa hasilnya

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 29 Sep 2022, 13:17 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 13:16 WIB
Mainan Anak
Mainan anak-anak yang diketahui terdapat barcode judi online. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Tangerang - Kepolisian dari Polsek Pinang Kota Tangerang, menarik mainan anak dengan barcode judi online yang beredar di kalangan pengecer dan agen penjual mainan di wilayah tersebut.

Kapolsek Pinang, Iptu Tapril menerangkan, pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran mainan anak yang terdapat barcode untuk mengakses judi online tersebut. Dari penelusuran polisi, mainan tersebut didapat dari sentra penjual mainan di Pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Sudah kita tindaklanjuti dan melaporkan ke Polres. Intinya mainan itu berdasarkan keterangan pengecer, dia mendapat dari agen yang dibeli dari Pasar Bengkok dan Pasar Lembang. Keterangan agen itu membeli di pasar Pagi, Jakarta Barat, satu renceng dia beli 6 ribu dan dijual 8 ribu ke pengecer," jelas Kapolsek Pinang, Iptu Tapril, Kamis (29/9/2022).

Dia juga memastikan, kalau penjual eceran dan agen penjual mainan anak yang ditemuinya itu, tidak mengetahui sama sekali tanda barcode yang bisa terakses judi online. Mereka mengaku hanya menjual mainan yang sedang digandrungi anak-anak tersebut.

"Dia (pengecer) juga enggak tahu ada barcode, enggak tahu juga ada mengarah ke situs online," kata Kapolsek.

Menurut pengecer juga, mainan anak dalam bentuk lembaran bergambar karakter kartun itu, dijual ke anak-anak seharga Rp1.000 per lembar. Sementara pengecer, memperoleh harga Rp8 ribu satu renceng berisi 15 lembaran bergambar itu.

Meski begitu, Kapolsek juga memastikan, kalau mainan lembar bergambar itu hanyalah mainan biasa, yang tidak mudah bagi anak-anak untuk bisa terakses situs judi online luar negeri.

"Kecuali HP dia pernah digunakan judi online, kaya judi slot gitu. Terus harus dengan aplikasi VPN, dan menginput biodata diri dan rekening bank," jelas Kapolsek.

 

Kerap Gagal Akses Barcode

Saat dilakukan penyelidikan langsung oleh Krimsus Polres Tangerang, petugas juga kerap kali gagal mengakses situs dalam barcode itu.

"Kordinasi dengan Krimsus Polres, kalau yang pernah mengakses ke situs online bisa muncul (situs judi) kadang enggak bisa dan mengarah ke We Chat," katanya

Polisi juga memastikan kalau mainan bergambar itu, berasal dari China yang dijual bebas di sentra penjual mainan pasar Pagi, Jakarta Barat.

"Jadi imbauan saya ke pedagang, dan kemarin agen juga mengaku sudah tidak belanja itu lagi dan pengecer, kita beli sisanya, sebagian di Polsek dan sisanya dibawa Krimsus Polres. Karena agak meresahkan warga dan medsos saya katakan jangan menjual ini lagi, jadi saya imbau ke agen dan pengecer," katanya.

Judi Online
Infografis judi online (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya