Temuan LPSK: Panpel Tidak Jalankan Simulasi Pengamanan saat Pertandingan Arema vs Persebaya

Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan hasil temuannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Okt 2022, 02:17 WIB
Diterbitkan 14 Okt 2022, 02:17 WIB
LPSK Senang Pelaku Pelecehan Divonis 10 Tahun Penjara
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memberikan keterangan pers di Kantor LPSK, Jalan Proklamasi, Jakarta, Senin (6/4/2015). LPSK mengapresiasi vonis 10 tahun terhadap pelaku kejahatan seksual anak.(Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, mengungkapkan hasil temuannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Dia mengatakan bahwa tidak ada simulasi pengamanan saat kerusuhan pecah usai laga Arema Fc vs Persebaya yang dijalankan panitia penyelenggara (panpel).

"Penyelenggara tidak melaksanakan simulasi pengamanan pertandingan, sehingga patut diduga penyelenggara tidak siap menghadapi situasi yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut," kata Hasto saat jumpa pers secara daring, Kamis (13/10/2022).

Hasil temuan itu, kata Hasto, didapati oleh LPSK, setelah pihaknya melakukan dialog dengan beberapa pihak termasuk aparat kepolisian. Dimana diakui jika panitia penyelenggara maupun aparat kepolisian tidak melakukan simulasi terlebih dahulu.

Padahal diketahui, pertandingan yang tersaji di awal bulan Oktober kemarin itu merupakan laga big match yang mempertemukan Derby Jawa Timur. Terlebih, pertandingan tersebut digelar pada malam hari yang di mana kondisi keamanan harusnya diperketat.

"Dari dialog para aparat hukum Polres maupun apa panitia bahwa memang tidak ada simulasi lebih dulu," ucap Hasto.

Bahkan, Hasto juga menyatakan kalau dari temuan LPSK disebutkan jika panitia penyelenggara (panpel) pertandingan juga tidak mematuhi peraturan PSSI pasal 21 dan 22 yakni perihal regulasi keamanan dan keselamatan.

Termasuk dengan tidak mematuhi peraturan FIFA pasal 19 terkait aturan tentang larangan untuk membawa ataupun menggunakan senjata api maupun gas termasuk gas air mata.

"Bahkan kita mendengar bahwa Kapolres mengatakan tidak tahu bahwa ada larangan itu dari FIFA," ucap Hasto.

Ketidaklayakan Akses Masuk Stadion

Stadion Kanjuruhan
Suasana bagian dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Senin (3/10/2022). Tampak masih banyak barang-barang milik suporter yang tertinggal. (Bola.com/Iwan Setiawan)

Selanjutnya, perihal fasilitas Stadion Kanjuruhan, kata Hasto dalam temuannya, LPSK menilai adanya ketidaklayakan terhadap akses keluar masuk stadion.

Di mana, seluruh pintu stadion Kanjuruhan selama pertandingan, dirasa tidak cukup mampu untuk membendung banyaknya orang jika ingin keluar secara bersamaan meski memang sudah terbuka.

"Lebar dua daun pintu berukuran 1,4 m dikurangi 5 cm untuk tiang tengah, jadi ini Tentu saja sangat tidak proper sama tidak layak untuk jalur evakuasi," pungkas dia.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ragam Tanggapan Tragedi Arema di Stadion Kanjuruhan. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya