Gaya Santai Putri Candrawathi Mendengarkan Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam ini juga terlihat sesekali merapikan maskernya. Putri juga yang memegang alat tulis terlihat sesekali mencoret surat dakwaan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 17 Okt 2022, 16:46 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2022, 16:46 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi mengikuti sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Terdakwa Putri Candrawathi mengikuti sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlihat santai dan tenang saat mendengarkan pembacaan dakwaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pembunuhan berencana itu diketahui dinisiasi oleh Ferdy Sambo bersama-sama dirinya, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Putri Candrawathi yang mengenakan masker putih terlihat duduk santai mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum sambil sesekali merapihkan rambutnya. Bahkan sesekali terlihat mengibaskan rambutnya.

Putri yang duduk di atas kursi pesakitan ini sesekali menaikkan kaki kanannya ke atas kaki kiri. Telapak tangan putri juga terlihat sesekali memang lengan kirinya. Bahkan sesekali kedua tangannya itu mengangkat berkas dakwaan.

Putri yang mengenakan baju berwarna putih dan celana hitam ini juga terlihat sesekali merapikan maskernya. Putri juga yang memegang alat tulis terlihat sesekali mencoret surat dakwaan.

Ketika jaksa penuntut mengucapkan kalimat yang dikeluarkan Ferdy Sambo kepada para ajudannya, yakni 'kamu tidak bisa menjaga ibu', Putri sempat menandai salinan dakwaan dengan alat tulisnya.

Jaksa Sebut Putri Candrawathi Cuek Lihat Yosua Terkapar Bersimbah Darah

Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut acuh tak acuh usai kejadian penembakkan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat oleh sang suami dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

Hal tersebut diungkap jaksa penuntut umum dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022).

Jaksa menyebut, awalnya seusai Yosua meningal dunia sekira pukul 17.16 WIB, Ferdy Sambo keluar rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Saat itu Ferdy Sambo bertemu dengan saksi Azdan Romer yang berlari ke dalam rumah sambil memegang senjata api karena terkejut mendengar suara tembakan.

 

 

Todongkan Senjata ke Ferdy Sambo

Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Rampung, Kini Giliran Sang Istri Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (17/10/2022)
Pembacaan Dakwaan Ferdy Sambo Rampung, Kini Giliran Sang Istri Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Senin (17/10/2022). (Liputan6.com/Benedikta Ave Martevalenia)

Adzan Romer pun sempat menodongkan senjata apinya ke arah Ferdy Sambo secara spontan. Ferdy Sambo pun mengatakan kepada Adzan bahwa Putri Candrawathi aman di dalam rumah. Adzan Romer pun sempat masuk ke dalam dan bertemu Richard.

Ferdy Sambo kemudian kembali ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar Putri. Ferdy Sambo pun mengajak Putri keluar kamar dengan cara merangkul kepala Putri di dadanya. Kemudian Ferdy Sambo meminta Ricky Rizal Wibowo mengantar Putri ke kediaman pribadi di Saguling 2.

Jaksa menyebut saat kejadian penembakan, Putri sempat mengganti pakaian. Awalnya berpakaian baju sweater warna coklat dan celana legging warna hitam namun  namun berganti pakaian model blus kemeja warna hijau garis-garis hitam dan celana pendek warna hijau garis-garis hitam.

"Lalu Putri Candrawathi dengan tenang dan acuh tak acuh (cuek) pergi meninggalkan rumah dinas Duren Tiga No. 46 diantar oleh Ricky Rizal Wibowo menuju ke rumah Saguling 3 No. 29. Padahal Korban Nofrianysh Yosua Hutabarat merupakan ajudan yang sudah lama dipercaya oleh Ferdy Sambo untuk melayani, mendampingi, dan mengawal Putri Chandrawathi," ujar jaksa.

Menurut jaksa, meski memiliki kedekatan, Putri Candrawathi terlihat santai mengetahui Yosua meninggal. Bahkan, menurut jaksa, kondisi kejiwaan Putri tak terguncang melihat kejadian tersebut.

"Sehingga dari hubungan kedekatan yang sudah terjalin selama ini maka kematian korban Nofriansyah Yosua Hutabarat seharusnya mempengaruhi kondisi batin dari terdakwa Putri Candrawathi," kata jaksa.

Infografis 2 Mantan Punggawa KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Infografis 2 Mantan Punggawa KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya