Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaktifkan kembali layanan meja pengaduan era Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sejak Selasa (18/10).
Menanggapi hal tersebut, banyak pihak yang menyayangkan keputusan Heru. Sebab, Gubernur Anies Baswedan telah meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau JAKI sebagai wadah pengaduan masyarakat.
Baca Juga
"Itu (datang langsung) mereka lebih puas. Tapi layanan secara elektronik tetap kita buka. Buktinya mereka mengadu. Efektif enggak efektif (itu) masing-masing (pendapat) personal," kata Heru ketika ditemui di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Advertisement
Heru juga menegaskan, laporan dari masyarakat akan langsung diproses oleh perwakilan dari setiap kantor wali kota.
"Langsung (diproses). Kayak tadi di Jakarta Utara ada masalah, mereka pulang kami langsung ke bagian pemerintahannya, mengundang lurah, bagian pertanahan," jelas Heru.
Percepat Penanganan Masalah
Heru berharap, layanan meja pengaduan ini dapat mempercepat penanganan masalah warga Jakarta.
"Bisa mempercepat kalau ada pengaduan yang belum, mereka ke sini yang belum ditindaklanjuti, maka di sini bisa (ditindaklanjuti)," kata Heru.
Sumber: Lydia Fransisca/Merdeka.com
Advertisement