Kemenhub Sebut Insentif Kendaraan Listrik Ada di Tangan Luhut dan Sri Mulyani

Pemerintah berencana memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal ini untuk mengakselerasi penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 21 Okt 2022, 13:44 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2022, 13:44 WIB
Menko Luhut Bahas Industri Mobil Listrik Nasional Bareng DPR
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberi paparan saat rapat koordinasi membahas pengembangan kendaraan listrik nasional di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/11). Langkah ini sebagai upaya menekan emisi gas buang. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan keputusan soal besaran insentif kendaraan listrik akan dibahas oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kemenhub saat ini juga masih menunggu hasil keputusan soal besaran insentif kendaraan listrik tersebut.

"Kayaknya (soal insentif) ini koordinator adalah Menko (Maritim dan Investasi)," kata Direktur Angkutan Jalan Kemenhub Suharto dalam acara Sustainable Transportation Forum di Nusa Dua Bali, Jumat (21/10/2022).

"Terkait masalah insentif, disinsentif pihak kementerian/lembaga, terutama kementerian keuangan bagaimana insentif dan sebagainya," sambungnya.

Menurut dia, Kemenhub hanya bertugas untuk mempercepat penggunaan bahan bakar listrik di angkutan umum. Kemudian, menyiapkan infrastruktur serta sertifikasi kendaraan listrik.

"Kalau saya adalah bagaimana kendaraan listrik memenuhi persyaratan layak jalan, kemudian bagaimana kami mempercepat terhadap angkutan umum yang nantinya menggunakan bahan bakar listrik," jelasnya.

Suharto menyampaikan masalah insentif kendaraan listrik saat ini masih dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga terkait. Dia menyebut ada beberapa pertimbangan sebelum memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

"Misalnya ada beberapa komponen yang masih diimpor, bagaimana terkait dengan biaya pajak impornya, kan bukan di kami (Kemenhub)," ujar Suharto.

 

Insentif Pembelian Kendaraan Listrik

Menko Luhut meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU)  PT PLN (Persero) di Candi Borobudur dan Candi Prambanan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan meresmikan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang dibangun PT PLN (Persero) di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah dan Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta pada Sabtu (4/6).

Sebelumnya, pemerintah terus melakukan akselarasi terkait penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia. Salah satunya, adalah rencana pemberian insentif untuk pembelian mobil listrik.

Meskipun belum dijelaskan secara resmi dan detail, namun dikabarkan subsidi mobil listrik ini bisa keluar pada tahun depan atau 2023.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah terus membahas tentang kebijakan pemberian subsidi mobil listrik tersebut. Ide itu mulanya bermuncul dari beberapa kementerian, yang melihat bahwa ekuilibrium daripada mobil listrik itu akan bertambah baik dan cepat apabila ada subsidi.

"Kami sebagai sektor KL (kementerian/lembaga) yang menangani akan sangat senang sekali karena memang kemungkinan itu bisa dilakukan," ujar Menhub Budi Karya Sumadi di Fairmont Hotel, Jakarta, disitat dari Bisnis Liputan6.com, belum lama ini.

Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia
Banner Infografis Selamat Datang Era Mobil Listrik di Indonesia. (Liputan6.com/Fery Pradolo)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya