PDIP Sanksi Keras FX Rudyatmo Karena Langgar Keputusan Kongres

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Okt 2022, 13:37 WIB
Diterbitkan 26 Okt 2022, 13:37 WIB
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. Sanksi dijatuhkan terkait pernyataan mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjelaskan, Rudy telah melanggar keputusan Kongres V PDIP karena telah bicara calon presiden dan calon wakil. Pada Kongres tahun 2019 itu, telah diputuskan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memegang penuh kewenangan terkait calon presiden dan calon wakil presiden.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri, seluruh kader tertib, tanpa kecuali," tegas Komarudin saat konferensi pers usai klarifikasi FX Rudy di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

Komarudin mengatakan, sebagai kader senior PDIP, Rudy harus menerima sanksi yang berat karena melanggar Kongres. Maka itu dijatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir.

"Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat. Karena itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," ujarnya.

Pemeriksaan Dilakukan 1,5 Jam

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo.
DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. (Dok. Merdeka.com)

Pemeriksaan terhadap Rudy kurang lebih berjalan selama 1,5 jam. Komarudin mengatakan pemeriksaan cukup lama dibanding ketika Ganjar Pranowo diperiksa karena Rudy merupakan senior. Kemudian, surat keputusan terkait sanksi itu langsung diserahkan kepada Rudy.

"Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," ucap Komarudin.

Penuhi Panggilan

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. (Dok. Istimewa)

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) memanggil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Rudy memenuhi panggilan DPP PDIP tersebut, dia tampak hadir sekitar pukul 10.15 di Kantor DPP PDIP. Hadi mengenakan seragam Partai PDIP berwarna merah.

Sebelumnya, diketahui FX Hadi Rudyatmo, menyatakan mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) 2024.

Pertemuan FX Hadi dengan DPP PDIP ini akan menjadi agenda klarifikasi FX Hadi atas pernyataannya itu. Hingga pukul 12.08 WIB ini klarifikasi terhadap peryataan FX Hadi masih berlangsung.

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, Hadi hadir memenuhi panggilan DPP PDIP untuk melakukan konsolidasi organisai internal partai.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya