Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mewakili Indonesia menjadi salah satu panelis dalam sidang pleno “Global Priorites for Social Security: Trends Challenges and Solutions” World Social Society Forum (WSSF) 2022 yang diselenggarakan International Social Security Association (ISSA), Senin (24/10). Dalam acara tersebut, hadir pula panelis dari institusi jaminan sosial Jerman, Namibia, India, Uruguay, dan Maroko. Ghufron mengungkapkan bahwa negara-negara harus bersiap menghadapi resesi global yang bisa berdampak terhadap sustainabilitas sistem jaminan kesehatan sosial.
“Potensi resesi global tentu akan mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat, termasuk kemampuan dan kemauan mereka untuk membayar iuran jaminan kesehatan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN berupaya memperkuat langkah promotif preventif agar masyarakat yang sehat tidak sakit, dan yang berisiko sakit tidak bertambah parah. Di sinilah pentingnya peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan peserta JKN. Untuk memacu kinerja FKTP, kami sudah menerapkan sistem pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK),” katanya.
Di sisi lain, Ghufron menjelaskan bahwa untuk menjaga sustainabilitas Program JKN, diperlukan keterlibatan regulator untuk membuat kebijakan yang mendukung upaya perluasan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan, serta kesamaan persepsi pemangku kepentingan bahwa jaminan kesehatan adalah hak dasar manusia. Selain itu, untuk mencapai kestabilan jaminan kesehatan, dibutuhkan inovasi, leadership, tata kelola yang baik, kapasitas SDM, dan ekosistem digital yang optimal.
Advertisement
“Kita juga harus melihat dari perspektif peserta. Tidak hanya akses layanan kesehatan yang mereka perlukan. Kualitas pelayanan, kepuasan, dan kebutuhan peserta JKN juga harus terpenuhi. Untuk memberikan kemudahan bagi peserta untuk mengakses layanan JKN BPJS Kesehatan telah mengalihkan sejumlah layanan konvensional di kantor cabang dan kantor kabupaten/kota ke layanan digital. Komitmen kami adalah melayani peserta JKN secara borderless (tanpa batas), artinya proses layanan peserta JKN bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili peserta saat ini,” ujar Ghufron.
Kanal-kanal layanan digital tersebut antara lain Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, bahkan melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan di Instagram, Facebook, dan Twitter. Selain itu, BPJS Kesehatan juga sudah menerapkan sistem antrean online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui Aplikasi Mobile JKN.
Beberapa terobosan BPJS Kesehatan lainnya yang diciptakan untuk memudahkan peserta JKN adalah melakukan simplifikasi prosedur rujukan bagi pasien thalassemia mayor, hemofilia dan hemodialisis yang rutin mendapatkan perawatan di rumah sakit, memaksimalkan layanan jemput bola Mobile Customer Service (MCS) untuk menjangkau masyarakat dan peserta JKN di daerah perifer, serta mengembangkan kebijakan iterasi peresepan untuk pelayanan obat kronis dan Program Rujuk Balik (PRB) untuk memudahkan pasien PRB dan kronis memperoleh obat.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga memberikan Uang Muka Pelayanan Kesehatan kepada rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan, sehingga diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. BPJS Kesehatan pun menggandeng sejumlah pihak perbankan guna menyediakan layanan Supply Infrastructure Financing (SIF) untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP.
(*)