Wamen ATR Targetkan 2024 Semua Tanah Wakaf Sudah Mendapat Sertifikat

Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah sudah mendapatkan sertifikat.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Nov 2022, 10:23 WIB
Diterbitkan 04 Nov 2022, 10:23 WIB
Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni
Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar pada Kamis 3 November 2022. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Wakil menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menargetkan, tahun 2024 seluruh bidang tanah di Indonesia termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah sudah mendapatkan sertifikat.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Makassar pada Kamis 3 November 2022, untuk menyerahkan sertifikat tanah lembaga keagamaan di Masjid Az-Zahra. Total ada 29 sertifikat yang terbagi dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Adapun itu terbagi 17 sertifikat masjid, 4 untuk yayasan, 6 pesantren, dan 2 sertifikat sekolah.

"Tanahnya harus disertifikasi, agar amal jariyah tidak terputus karena mafia tanah yang jahat," kata Raja dalam keterangannya, Jumat (11/4/2022).

Dia menegaskan, pihaknya terus mendorong sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Menurut Politikus PSI ini berharap dengan sertifikasi tanah tidak terjadi masalah di kemudian hari.

"Semoga dengan sertifikat ini dapat memberikan kenyamanan warga dalam beribabadah, terutama pengelola rumah Ibadah. Karena itu kita berikan sertifikat supaya mendapatkan kepastian hukum," ungkap Raja.

 

Segera Berkoordinasi

Raja pun berharap, tanah yang belum disertifikat untuk segera berkoordinasi dengan lurah dan Kantor Pertanahan setempat.

"Melihat niat baik Pak Jokowi ke Pak Menteri dan saya soal sertifikasi tanah wakaf. Mohon kalau ada yang mengajukan permohonan atas nama yayasan, wakaf, atau sekolah agar segera disertifikasi," kata dia.

Hadir dalam kesempatan itu, Plt Ditjen Penataan Agraria, Andi Tenrisau, Direktur Penilai Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Herjon C.M Pangabean, Plt Kanwil BPN Sulawesi Selatan, Tri Wibisono, serta Kepala-kepala Kantor Pertanahan BPN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya