Jokowi Resmi Anugerahkan 5 Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Jokowi mengatakan, gelar pahlawan nasional diberikan kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 07 Nov 2022, 13:13 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 13:00 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Setpres)
Liputan6.com, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi dalam seremoni di Istana Negara memberi gelar pahlawan nasional kepada lima orang sosok yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara.

Jokowi meyakini, mereka sudah berkontribusi besar bagi tumpah darah Nusantara dan Tanah Air Indonesia.

"Hari ini pemerintah, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11/2022).

Jokowi menyebut kelima orang itu adalah Doktor Dokter HR Soeharto dari Jawa Tengah, KGPAA Paku Alam ke-8 dari DIY, Dokter R Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat dan Haji Salahudin bin Talabudin dari Maluku Utara, serta KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat.

Bersamaan dengan itu, Jokowi juga menyampaikan penegasan terkait sejarah kepahlawanan Bung Karno. Kepala negara menilai, perlu penegasan terutama terkait MPRS No.33/MPRS/1967 tentang pencabutan kekuasaan pemerintahan negara dari Presiden Soekarno.

"Perlu kami tegaskan bahwa ketetapan MPR No.1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS No.33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindakan hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final telah dicabut mau pun telah dilaksanakan,” jelas Jokowi.

Jokowi memastikan, pada tahun 1986 pemerintah telah menganugerahkan pahlawan proklamator kepada Ir Soekarno dan di tahun 2012 pemerintah juga telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Ir. Soekarno.

 

 

Bukti Pengakuan Negara

KH Ahmad Sanusi, ulama Jawa Barat anggota BPUPKI dianugerahi gelar pahlawan nasional.(Foto: si.or.id)
KH Ahmad Sanusi, ulama Jawa Barat anggota BPUPKI dianugerahi gelar pahlawan nasional.(Foto: si.or.id)

"Artinya, Ir Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan,” yakin Jokowi.

Jokowi menyakan, kedua hal itu menjadi bukti pengakuan dan penghormatan negara atas kesetiaan atas jasa Bung Karno terhadap bangsa dan negara.

"Hal itu menjadi bukti kepada Bung Karno baik sebagai pejuang dan proklamator kemerdekaan maupun kepala negara di saat bangsa indonesia sedang berjuang membangun persatuan dan kedaultan negara,” Jokowi menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya