Banyak Dihantam Isu Miring, Kabareskrim Diminta Tetap Fokus Bekerja

Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2022, 20:22 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 17:02 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Jakarta - Praktisi hukum Andy R Wijaya meminta Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto fokus bekerja di tengah tudingan miring adanya dugaan setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara terhadapnya. Menurutnya, adanya tudingan yang menyudutkan biar diserahkan kepada Kapolri.  

"Belakangan, terjadi serangan yang bertubi-tubi kepada Agus Andrianto. Ini unik karena pengamatan saya Pak Agus itu jarang mau tampil atau menonjolkan diri," kata Andy melalui keterangan tertulis, Senin, (7/11/2022).

Andy menyarankan Agus untuk tetap bekerja di tengah isu tersebut. Pasalnya, Andy melihat Agus banyak diserang oleh isu-isu yang menyudutkan dia. 

"Dugaan saya, pasti ada yang terganggu dengan kerja-kerja dia sebagai Kabareskrim. Saran saya, Kabareskrim bersama Kapolri kerja saja terus. Fokus mengembalikan kepercayaan publik, meski serangan pasti akan datang," kata Managing Partner Resolva Law Firm itu. 

Tudingan miring dialamatkan orang yang mengaku bernama Ismail Bolong terhadap Agus Andrianto. Ismail membuat video testimoni yang menyebut Agus menerima setoran uang miliaran rupiah dari seorang pengusaha. 

Belakangan, tudingan itu dia bantah sendiri. Dalam bantahannya, Ismail mengatakan apa yang dia tuduhkan dalam video testimoninya tak benar. Dia pun mengaku tak mengenal Agus. 

 

Buat Pernyataan di Bawah Tekanan

Klarifikasi! Ismail Bolong Sebut Dirinya Diancam Brigjen Hendra Kurniawan
Klarifikasi! Ismail Bolong Sebut Dirinya Diancam Brigjen Hendra Kurniawan

Ismail justru mengatakan bahwa ia melontarkan tuduhan ke Agus atas tekanan dari eks Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan, Brigjen Hendra Kurniawan.  

Hendra kini menjadi terdakwa dalam kasus pelanggaran etik penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video tersebut.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya