Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Komisi X DPR Minta Diusut Tuntas

Ia berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol.

oleh Liputan6.com diperbarui 15 Nov 2022, 13:05 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2022, 11:28 WIB
Komisi X Imbau Pemerintah Jangan Remehkan Sanksi WADA
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. (Foto:Dok.DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (Pinjol) hingga miliaran rupiah menarik perhatian Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi pendidikan, olah raga, pariwisata dan ekonomi kreatif ini pun meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB dalam pinjol hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (15/11/2022).

Untuk diketahui sebanyak 126 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjaman online (pinjol). Mereka melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online tersebut ke Polresta Bogor Kota.

Huda mengatakan jeratan pinjol memang menyasar ke mana-mana termasuk ke kalangan mahasiswa. Hanya saja untuk kasus mahasiswa IPB ini menarik karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.

“Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman. Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online,” tukasnya.

Dia menilai inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber dana alternatif untuk kegiatan mereka layak diapresiasi. Kendati demikian harusnya mereka mencarinya dari sumber-sumber yang jelas seperti badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, atau perusahaan swasta dengan rekam jejak teruji.

“Maka di sini perlu peran dari kampus untuk melakukan pendampingan dan arahan sehingga kreativitas dan inisiatif mahasiswa dalam mencari sumber pendanaan kegiatan kemahasiswaan tidak mengarah ke hal yang bersifat destruktif,” katanya.

Saat ini, lanjut Huda, pihak kampus harus memberikan pendampingan terhadap mahasiswa yang terjerat pinjaman online ini. Apalagi jumlah mereka mencapai ratusan orang.

“Kampus harus memberikan bantuan hukum agar para mahasiswa yang menjadi korban Pinjol ini tidak dikejar-kejar debt collector atau harus menanggung beban yang sebenarnya terjadi bukan murni kesalahan mereka,” katanya.

Politisi PKB ini pun berharap agar pihak berwajib mengejar pelaku yang melakukan penipuan kepada mahasiswa IPB sehingga mereka terjerat pinjol. Pengusutan juga harus dilakukan kepada penyelenggara pinjol apakah mereka sengaja bekerja sama dengan pelaku untuk menjerat para mahasiswa.

“Kami berharap kasus ini segera tuntas sehingga ratusan mahasiswa ini kembali fokus pada tugas belajar mereka dan tidak terganggu dengan kasus hukum yang sebenarnya tidak perlu terjadi,” pungkasnya.

Buka Posko

Sejumlah mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dikabarkan terjerat pinjaman online alias pinjol. Mendapat kabar tersebut, pihak rektorat IPB segera melakukan sejumlah langkah.

Rektor IPB Arif Satria saat dikonfirmasi mengenai kabar ratusan mahasiswa dan mahasiswinya diduga terjerat pinjaman online untuk usaha penjualan online, menyampaikan pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.

"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dikutip dari Antara, Selasa (15/11/2022).

Arif menuturkan, pihak IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini. Kemudian yang keempat, IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.

Arif menjelaskan, IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus pinjol ini.

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati kabar tersebut.

"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya.

 

Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal
Infografis Cara Hindari Jeratan Pinjol Ilegal (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya