Wali Kota Depok Resmikan RSUD Anugerah Sehat Afiat

Pemerintah Kota Depok akhirnya meresmikan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA), Kecamatan Tapos, Kota Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 16 Nov 2022, 04:20 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2022, 04:20 WIB
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan RSUD ASA, Kecamatan Tapos Kota Depok.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris meresmikan RSUD ASA, Kecamatan Tapos Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Depok akhirnya meresmikan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah Sehat Afiat (RSUD ASA), Kecamatan Tapos, Kota Depok. Rumah sakit tersebut sebagai bagian pelayanan kesehatan kepada warga Kota Depok di wilayah timur didukung sejumlah fasilitas mumpuni.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemerintah Kota Depok telah selesai membangun RSUD wilayah timur atau RSUD ASA. Rumah sakit tersebut dibangun diatas lahan seluas 9.811 meter persegi.

“Bangunan mencapai enam lantai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Idris kepada Liputan6.com, Selasa (15/11/2022).

RSUD ASA dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pelayanan yang mumpuni dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat selama 24 jam. RSUD Asa akan memiliki empat pelayanan dasar spesialis rawat jalan, seperti penyakit dalam, anak, bedah, serta kebidanan dan kandungan.

“Ada pula tiga spesialis penunjang berupa anestesi radiologi dan patologi klinik,” ucap Idris.

Idris menjelaskan, RSUD ASA yang berada di wilayah Kecamatan Tapos telah memiliki instalasi rawat inap. Bahkan instalasi tersebut terdapat kelas VIP sebanyak dua ruangan di tunjang dengan ruangan kelas satu hingga kelas tiga.

“Selain ruangan kelas satu dan tiga, RSUD ASA telah memiliki ruangan isolasi,” jelas Idris.

Idris mengungkapkan, pelayanan lainnya turut di hadirkan di RSUD ASA seperti instalasi bedah sentral, instalasi perawatan care unit, instalasi kamar bersalin dan perinatologi. Selain itu, RSUD ASA turut didukung dengan instalasi farmasi, dan sejumlah instalasi lainnya.

“Untuk masalah pengobatan tindakan dan segala macam kita tidak bisa lepas dari aturan ketentuan Pemerintah Pusat,” ungkap Idris.

Pelayanan dan Pembayaran Dapat Menggunakan BPJS

alah satu sudut ruangan pelayanan IGD di RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Salah satu sudut ruangan pelayanan IGD di RSUD ASA, Kecamatan Tapos, Kota Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Idris menuturkan, masyarakat yang ingin meminta pelayanan dan pembayaran dapat menggunakan pembiayaan BPJS. Kedepannya RSUD ASA akan meningkatkan pelayanan pembiayaan kesehatan yang bersifat eksekutif.

“Nanti pengelolaannya dengan BLUD untuk bisa mensubsidi operasional kegiatan yang ada di sini,” tutur Idris.

Idris mengakui, pembiayaan operasional RSUD ASA masih menginduk dengan Dinas Kesehatan Kota Depok. Seluruh pembiayaan operasional menggunakan APBD hingga rumah sakit tersebut mampu mengelola pembiayaan secara mandiri.

“Tapi kalau BPJS tenaga kerjanya atau kesehatannya masih menggunakan sistem dari pusat,” pungkas Idris.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya