Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung membersihkan sampah di area Balai Kota Depok. Hal itu dilakukan usai mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Balai Kota Depok.
Supian Suri mengatakan, pembersihan sampah di lingkungan Balai Kota Depok, menindaklanjuti koreksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Koreksi tersebut salah satunya membersihkan sampah yang berada di Kali Cabang Tengah.
Advertisement
Baca Juga
"Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah membantu membersihkan lingkungan sebagai koreksi Pak Gubernur yang melihat banyak hal harus kita benahi, bersihkan," ujar Supian Suri usai melaksanakan pembersihan sampah di Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).
Advertisement
Supian menuturkan, keterbatasan anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dapat mendorong semua pihak terlibat aktif bergerak melakukan aksi bersih. Semua pihak dapat melakukan pencegahan aksi buang sampah, khususnya di saluran air ataupun kali.
"Masyarakat kita banyak yang tidak disiplin, buang sampah memanfaatkan lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi," kata Wali Kota Depok.
Supian menegaskan tindakan yang dilakukannya dengan turun langsung ke kali membersihkan sampah bukan untuk pencitraan. Aksi ini dilakukannya karena tergerak melakukan pembersihan, dan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Buat saya, melihat yang harus turun langsung, ya saya turun langsung. Kalau sudah rapi kita harus cari hal yang belum beres, biar semua rapi, baik, dan bagus," ucap Supian.
Malu Disidak Gubernur
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan aksi bersih sampah di Kali Cabang Tengah Balai Kota Depok dilakukan secara spontan. Dede mengaku malu saat mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat terkait adanya sampah di saluran air.
"Jalanan kita bersihin (area Pemkot), lingkungan kita dulu. Kemarin kita di sidak Pak Gubernur, malu juga kita," ujar Dede.
Berdasarkan pemetaan Satpol PP Kota Depok sampah yang berada di kali cabang tengah merupakan sampah rumah tangga. Sampah tersebut diduga dibuang masyarakat ke kali dan terbawa aliran air kali hingga ke Balai Kota Depok.
"Sampah di kali kita angkut, lumayan banyak juga sampahnya," kata Dede.
Dede menjelaskan, Satpol PP Kota Depok bersama DLHK telah berkolaborasi melaksanakan penegakan perda terkait pembuangan sampah sembarangan. Bahkan, Satpol PP Depok telah memberikan tindak pidana ringan kepada oknum pembuang sampah yang tertangkap tangan.
"Hukumannya ada berupa denda dan ancaman hukuman kurungan tiga bulan," tutur Dede.
Dedi Mulyadi Temukan Banyak Sampah di Sungai Dekat Balai Kota Depok
Sebelumnya, pada lawatannya ke Balai Kota Depok, Gubernur Dedi Mulyadi blusukan sejumlah sudut Balai Kota Depok. Saat menyusuri aliran kali, Dedi menemukan tumpukan sampah yang berada di Balai Kota Depok.
"Ini sungai, sungai apa sih?" tanya Dedi Mulyadi.
Dedi yang blusukan di Balai Kota Depok didampingi Wali Kota Depok, Supian Suri, Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, dan sejumlah OPD lainnya.
Menanggapi pertanyaan Dedi, Citra memberitahukan bahwa sungai yang melintasi kantor Balai Kota Depok merupakan Kali Cabang Tengah.
"Di situnya melengkung, di sininya ditanami indah, ininya dinaikin (jembatan), Pak Wali bisa mancing di sini," kelakar Dedi.
Dedi meminta Pemerintah Kota Depok untuk membersihkan sampah yang tersangkut di jaring buatan Pemerintah Kota Depok. Tidak lama berselang, Petugas DPUPR Kota Depok berusaha melakukan pembersihan sampah.
Advertisement
Infografis
