Usai Ditunda, Berikut Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang para terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Nov 2022, 05:23 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2022, 05:23 WIB
Ferdy Sambo dan Buku Hitamnya di Persidangan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo membawa buku hitam saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam yang dipegang Ferdy Sambo berisi nama-nama anggota Polri yang menerima gratifikasi bisnis tambang di Kalimantan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan kembali menggelar sidang para terdakwa pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pekan depan.

"Iya (sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya digelar lagi pekan depan)," kata Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (17/11/2022).

Berikut jadwal persidangan yang akan dijalani para terdakwa, pertama terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR akan digelar Senin (21/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang besoknya dilanjutkan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda pemeriksaan saksi pada Selasa (22/2/2022).

Kemudian untuk perkara obstruction of justice, atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menjalani sidang pemeriksaan saksi pada Kamis (24/11/2022).

Pada hari yang sama sidang juga berlangsung untuk terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto dengan agenda pembuktian dari jaksa penuntut umum.

Sementara untuk esok harinya sidang akan berlanjut terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi pada Jumat (25/11/2022).

Meski agenda sudah ditentukan namun untuk jadwal saksi-saksi siapa yang akan dihadirkan dalam sidang nanti belum diinformasikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Sidang Ditunda

Susi peluk Putri dan cium tangan Sambo sebelum jalanin sidang lanjutan sebagai saksi
Susi memeluk terdakwa Putri Candrawathi sebelum menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, kembali menjadi saksi di sidang lanjutan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memutuskan menunda sementara sidang terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya dalam perkara dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice penembakan Brigadir J ditunda selama satu pekan kedepan.

Penundaan itu sebagaimana tertuang dalam permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 November 2022.

"Perihal, permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Jumat 11 November 2022.

Penundaan ini, kata Djuyamto, dilakukan dengan pertimbangan menjaga kondusifitas selama pelaksanaan Forum G20 yang berlangsung di Bali pada pekan depan.

"Dengan alasan menjaga kondusifitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujarnya.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya