Kepercayaan Polri Naik, PBNU: Kapolri Serius Lakukan Pembenahan

Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebut, kepercayaan publik ke polisi mulai pulih usai persidangan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap bekas polisi bintang dua itu, meski kepercayaan itu belum pulih sepenuhnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mar 2023, 21:30 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2023, 17:44 WIB
4.000 Personel TNI-Polri Apel Pengamanan Pemilu 2019
Polisi bersenjata lengkap menghadiri apel pengamanan Pemilu 2019 di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/4). Apel diikuti 4.000 personel gabungan TNI-Polri. (ADEK BERRY/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus Ferdy Sambo yang menyeret sejumlah personel Polri dari berbagai jenjang kepangkatan mau tidak mau berdampak pada citra publik terhadap institusi Korps Bhayangkara ini. Kendati demikian, Survei Indikator Politik Indonesia (IPI) menyebut, kepercayaan publik ke polisi mulai pulih usai persidangan yang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap bekas polisi bintang dua itu, meski kepercayaan itu belum pulih sepenuhnya. 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ahmad Fahrurrozi atau Gus Fahrur menilai, hasil survei tersebut merupakan buah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citra Polri yang hancur karena Sambo.

“Ya, saya kira demikian, keberhasilan kepolisian mengungkap kasus-kasus besar di internal kepolisian membuat citra positif bahwa Kapolri bersungguh sungguh melakukan pembenahan,” ujar Gus Fahrur, Selasa (28/3/2023).

Gus Fahrur melihat, masyarakat secara umum juga telah merasakan suasana lebih aman dan kondusif. Selain itu, menurut dia, perilaku aparat juga lebih simpatik dan responsif atas pengaduan masyarakat.

“Namun, Polri masih harus terus meningkatkan kepercayaan masyarakat tersebut. Masih banyak yang harus di benahi dan ditingkatkan perbaikan layanan umum, termasuk dalam upaya memberantas penyakit perjudian, narkoba, dan pencegahan tindak kejahatan,” ucap Gus Fahrur.

Dia mengatakan, Polri juga harus terus meningkatkan kedisiplinan anggotanya, serta melakukan penindakan hukum yang tegas namun humanis tanpa pandang bulu. Jika hal itu dilakukan, menurut dia, maka akan berhasil menuju Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Mudah-mudahan dengan kepercayaan kepada Polri yang makin meningkat. Polri menjadi penegak hukum yang terpercaya dan semakin dicintai rakyat. Makin baik kinerja, profesional, dan transparan, serta tidak menjadi alat kepentingan pihak tertentu. Polri harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” kata Gus Fahrur.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Vonis Sambo Beri Dampak Positif

Polri Kirim 26 Personel dalam Misi Kemanusiaan Gempa Turki dan Suriah
Team Polri untuk misi kemanusiaan internasional di Turki dan Suriah membawa anjing pelacak saat apel pelepasan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (9/2/2023). Polri mengirimkan bantuan sebanyak 26 orang personel untuk misi kemanusiaan internasional gempa Turki dan Suriah, dengan tiga unsur yakni tim medis, DVI, dan K9. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, vonis mati Ferdy Sambo memberikan dampak positif terkait tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air.

“Peristiwa setelah Sambo ternyata memberi berkah atas evaluasi publik terhadap kondisi penegakan hukum,” kata Burhanuddin, dalam rilis daring, Minggu (26/3/2023).

Burhanuddin menyatakan, hasil survei pada Februari 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia yakni 37,5 persen. Sementara pada Maret 2023, tingkat kepercayaan publik meningkat menjadi 44,9 persen.

“Kalau kita lihat peristiwa Sambo yang mengatakan baik itu melaju, terutama setelah pengadilan Sambo berakhir, sementara yang mengatakan buruk cenderung turun,” ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya publik dengan raihan 7,4 persen, Pengadilan 7,5 Persen, KPK 7,4 persen, Polri 6,2 persen.

“Sementara yang cukup percaya dengan Kejaksaan Agung sebesar 68,8 persen, pengadilan 66,3 persen, KPK 63,7 persen, Polri 58,2 persen,” kata Burhanuddin. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya