Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia menyebutkan, tingkat kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum cenderung meningkat pasca-putusan pidana mati terhadap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, vonis mati Ferdy Sambo memberikan dampak positif terkait tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
“Peristiwa setelah Sambo ternyata memberi berkah atas evaluasi publik terhadap kondisi penegakan hukum,” kata Burhanuddin, dalam rilis daring, Minggu (26/3/2023).
Advertisement
Burhanuddin menyatakan, hasil survei pada Februari 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia yakni 37,5 persen. Sementara pada Maret 2023, tingkat kepercayaan publik meningkat menjadi 44,9 persen.
“Kalau kita lihat peristiwa Sambo yang mengatakan baik itu melaju, terutama setelah pengadilan Sambo berakhir, sementara yang mengatakan buruk cenderung turun,” ujar Burhanuddin.
Sebelumnya, Burhanuddin mengungkapkan, Kejaksaan Agung menjadi lembaga penegak hukum yang sangat dipercaya publik dengan raihan 7,4 persen, Pengadilan 7,5 Persen, KPK 7,4 persen, Polri 6,2 persen.
“Sementara yang cukup percaya dengan Kejaksaan Agung sebesar 68,8 persen, pengadilan 66,3 persen, KPK 63,7 persen, Polri 58,2 persen,” kata Burhanuddin.
Kepercayaan pada Kejagung dan Polri Meningkat, KPK Melemah
Menurut Burhanuddin, secara umum kepercayaan terhadap lembaga negara cenderung mengalami peningkatan atau stabil.
“Dalam penegakan hukum, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya, sementara pada KPK tampak penilaian negatif yang menguat,” kata dia.
Sementara terkait pemberantasan korupsi, Kejaksaan Agung dan Kepolisian cenderung meningkat kepercayaannya. “Sementara terhadap KPK penilaian negatif yang cenderung menguat,” pungkasnya.
Adapun survei ini dilakukan dalam dua periode. Survei dilakukan pada periode Februari dan Maret 2023.
Pada periode pertama, dilakukan pada 9-16 Februari dengan 1.220 responden. Kedua, jajak pendapat berlangsung pada 12-18 Maret, menempatkan 800 responden. Margin of error 2,9 dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Advertisement