‘Nyanyian’ Sambo dan Hendra Soal Ismail Bolong Bikin Kapolri Berang hingga Turun Tangan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 27 Nov 2022, 09:16 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2022, 09:16 WIB
Kapolri Umumkan Mutasi 25 Polisi Terkait Kasus Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal mengeluarkan TR khusus untuk memutasi sejumlah polisi yang diduga melanggar kode etik terkait penanganan kasus tewasnya Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - M Pernyataan Ismail Bolong yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terlibat dalam kasus dugaan suap terhadap izin tambang ilegal, belum usai.

Meski Ismail sudah memberi video bantahan tentang pernyataan awalnya, namun ‘nyanyian’ Eks Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo baru-baru ini kembali membuat Korps Bhayangkara berang.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan sudah memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong. Dia meminta publik menunggu hingga klarifikasi sesungguhnya dari mantan anggota polisi berpangkat Aiptu ini diperoleh.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja,” kata Sigit kepada awak media, seperti dikutip Minggu (27/11/2022).

Menurut Sigit, perburuan terhadap Ismail dilakukan guna mengungkap kejadian yang sebenarnya terkait dugaan kasus yang kembali membuat Korps Bhayangkara berguncang.

Sigit menjelaskan, perburuan terhadap Ismail dilakukan dua cara, baik melalui surat pemanggilan dan jemput bola alias langsung mencari yang bersangkutan.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga,” jelas Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Sambo dan Hendra ‘bernyanyi’ dalam kesempatan terpisah saat keduanya menjalani sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J. Menurut Sambo, kasus Ismail Bolong memang benar adanya. Laporan terkait sudah masuk ke pihak Propam Polri semasa ia menjabat sebagai Kadiv Propam.

"Ya sudah benar itu suratnya (surat penyelidikan Divisi Propam Polri),” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 November 2022.

Hendra Klaim Periksa Ismail Bolong

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Lanjutan Perintangan Penyidikan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (kedua kanan) dan Agus Nurpatria (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU), salah satunya teknisi CCTV. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Senada dengan itu, Hendra juga mengakui kalau dirinya yang langsung memeriksa Ismail. Kepada awak media, mantan perwira tinggi bintang satu ini menegaskan kalau kasus dugaan suap tambang oleh Ismail kepada pejabat Polri adalah fakta.

“Iya kan sesuai fakta ya,” jelas Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Saat disinggung soal kebenaran pernyataan Ismail yang turut menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, dia meminta awak media mengonfirmasi langsung kepada jenderal bintang tiga tersebut.

“Tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya,” singkat dia.

Klarifikasi Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Diketahui, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto merespon kisruh isu uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diduga disetor kepadanya dari mantan anggota Polri Ismail Bolong, yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) DivPropam Polri.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," tutur Agus dalam keterangannya, Jumat 25 November 2022.

Agus menyatakan, Bareskrim Polri selalu mengusut setiap kasus sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelas dia.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus.

Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 56 Eks Pegawai KPK Akan Direkrut Jadi ASN Polri, Ujung Polemik? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya