Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengakui dirinya terkejut dengan pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier. Bahkan, dia mengungkapkan, pengangkatan tersebut tak dikomunikasikan terlebih dahulu ke Komisi I DPR RI.
"Saya juga kaget, jujur kaget, karena belum dikomunikasikan ke Komisi I DPR," kata Meutya, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Baca Juga
Meskipun tak ada masalah atas pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada masyarakat sipil, namun dia meminta agar dijelaskan terlebih dahulu tugas dan fungsi Deddy Corbuzier selama mendapat pangkat tersebut dan kriteria seperti apa yang bisa mendapatkan pangkat itu.
Advertisement
"Supaya jelas tugasnya apa karena kan tidak menutup kemungkinan kalau sudah dibuka bisa ada warga negara lain yang ditunjuk, sehingga kriterianya jelas dan transparan seperti apa yang bisa diundang oleh TNI untuk menjadi salah satu anggotanya dari luar," jelasnya.
Kriteria Tidak Jelas
Dia pun mengakui, jika pihaknya tak mengetahui kriteria Deddy Corbuzier sehingga bisa mendapat pangkat Letnan Kolonel Tituler. Dia pun menyarankan, agar dibuka kepada publik bagaimana proses dan kriteria untuk mendapatkan pangkat tersebut.
"Makanya ini kan kriteria ini tidak jelas kami belum tahu apa. Makanya itu yang harus dikomunikasikan ke publik apa tugasnya sebagai perantara komunikasi ke publik kita juga belum tahu. Sehingga nanti orang orang yang berminat mendapatkan posisi dengan gelar yang smaa bisa mempersiapkan posisinya juga," ungkapnya.
Advertisement
Minta Dibuka
"Saran saya kalau sudah dibuka satu ya tidak hanya sendiri mungkin dari profesi lain tidak hanya selebriti bisa diundang juga untuk menjadi anggota seperti itu. Saya enggak tahu namanya apa, apa anggota kehormatan dari perwakilan non TNI untuk masuk," imbuh politikus Partai Golkar itu.
Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com