Kemendikbud: Pelaku Pelecehan Mahasiswi dan Persekusi di Kampus Depok Bakal Ditindak

Kemendikbud Ristek buka suara soal video viral aksi persekusi terhadap seorang pria diduga mahasiswa di sebuah kampus di kawasan Depok yang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

oleh Winda Nelfira diperbarui 14 Des 2022, 10:23 WIB
Diterbitkan 14 Des 2022, 10:23 WIB
[Bintang] Sembilan Tahun Ngebully Teman Sendiri, Akhirnya Pria Ini Masuk Penjara
Ilustrasi Bullying (Bully Awareness Resistance Education)

Liputan6.com, Jakarta - Kemendikbud Ristek buka suara soal video viral aksi persekusi terhadap seorang pria diduga mahasiswa di sebuah kampus di kawasan Depok yang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata Plt Dirjen Diktiristek Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.

"Baik pelaku kekerasan seksual, maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam.

Video

Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang di sebuah kampus di kawasan Depok. Video tersebut diunggah akun instagram @jktinformasi.

Tampak dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tak terpuji itu.

Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air tersebut adalah air seni.

Viral

Melansir dari akun Instagram @jktinformasi diketahui kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin 12 Desember 2022 lalu.

Korban persekusi diduga sebelumnya melakukan tindak pelecehan kepada salah seorang mahasiswi pada Jumat 2 Desember 2022 lalu.

Infografis 2 Mantan Punggawa KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi
Infografis 2 Mantan Punggawa KPK Jadi Pengacara Ferdy Sambo & Putri Candrawathi (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya