Liputan6.com, Jakarta - Asops Kapolri Irjen Agung Setya Imam Effendi membeberkan sedikit teknis pengamanan ajang pertandingan sepak bola Piala Asean Football Federation (AFF) di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mulai dari titik jaga steward hingga personel kepolisian.
"Pengamanan di dalam stadion disebut Zona 1, dalam Zona 1 ini steward atau penjaga keamanan yang akan melakukan pengamanan. Ada perbandingan yang harus dipenuhi steward yakni satu stewart itu menjaga 50 penonton. Artinya, dengan jumlah penonton AFF di GBK yang diizinkan 70 persen dari kapasitas atau sekitar 50 ribu, harus ada sekitar 1.000 stewart. Itu khusus menjaga di dalam stadion," tutur Agung kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Menurut Agung, perbandingan jumlah steward dengan penonton itu turut diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022. Kemudian, untuk Zona 2 adalah bagian luar stadion, termasuk titik pemeriksaan terhadap penonton yang masuk ke stadion.
"Seperti, mengoperasikan alat X-ray, penggeledahan dan sebagainya. Artinya kepolisian posisi paling dekat itu di pemeriksaan penonton, tidak lebih," jelas dia.
Apabila terjadi hal yang tidak diinginkan di dalam stadion GBK Senayan, lanjut Agung, stewart melalui manager security akan meminta bantuan ke kepolisian yang berjaga di luar. Manager security bertanggung jawab menentukan jumlah dan tindakan yang perlu dilakukan anggota Polri.
"Merupakan keputusan dari manager security," ujarnya.
Agung menegaskan, aturan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 merupakan regulasi yang bersifat independen, namun tetap mempedomani standar internasional. Aturan tersebut menjadi kesepakatan bersama agar ajang sepak bola Tanah Air aman dan nyaman.
"Rencananya ahli sistem manajemen keselamatan dari Converty University di Inggris yang akan memberikan pelatihan ke steward dan personel kepolisian pada 23 Januari mendatang. Bukan hanya pelatihan, tapi juga sertifikasi atas kemampuan manajemen keselamatan dalam pertandingan sepak bola. Yang mengundang professor ini dari Polri," katanya.
"Sertifikasi tersebut melengkapi Perkap 10/2022 yang telah dibuat. Dengan sertifikasi ini diharapkan kemampuan dari anggota kepolisian dan steward bisa ditingkatkan, sesuai dengan tuntutan yang semakin komplek," Agung menandaskan.
Kapolri Pastikan Tak Ada Gas Air Mata di GBK
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melaksanakan uji coba Peraturan Kepolisian (Perpol) nomor 10 Tahun 2022 terkait pengamanan olahraga khususnya sepak bola, saat ajang Piala Asean Football Federation (AFF) 2022. Petugas dipastikan tidak membawa gas air mata saat mengawal jalannya pertandingan.
"Mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman, dan sampai merah dan kondisi terburuk adalah kondisi kontigensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api," tutur Listyo di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Menurut Listyo, upaya tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah agar ke depannya penyelenggaraan Liga 1 dapat dilakukan normal seperti sebelumnya. Termasuk diperbolehkannya kembali adanya supporter yang menonton langsung di stadion.
"Kemarin kita dengan Pak Menpora berdiskusi, termasuk PSSI, bagaimana rekan-rekan ketahui saat ini Liga 1 telah dilaksanakan dengan tanpa penonton. Kenapa demikian, karena kita sedang melakukan assessmen terhadap kondisi-kondisi stadion yang ada, sehingga nanti pada saat bulan Januari kita bisa kembali pada home away, jadi pertandingan ada penonton," jelas dia.
"Jadi waktu inilah yang kita persiapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga ke depan Liga 1 pun juga bisa dihadiri oleh penonton," sambungnya.
Advertisement