Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, metode penegakan hukum melalui Preventive Strike berhasil menurunkan jumlah aksi teror di tahun 2022. Menurut dia, dengan cara tersebut rangkaian acara kenegaraan internasional G20 dapat berjalan aman.
“Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung presidensi G20 indonesia tidak ada letupan sekecil apa pun sampai dengan pelaksanaan KTT G20,” kata Sigit saat berpidato dalam acara Rilis Akhir Tahun 2022 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Sigit merinci, sepanjang tahun 2022 jumlah aksi teror menurun sebanyak 5 kasus dibanding tahun 2021 (dari 6 aksi menjadi 1 aksi). Aksi itu diketahui terjadi di Polsek Astana Anyar yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.
Advertisement
Selain itu, lanjut Sigit, jumlah pelaku teror berhasil ditangkap sepanjang 2022 menurun sebanyak 12 orang atau 33,2% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga
“Sebanyak 247 tersangka berhasil diungkap, 169 orang proses penyidikan, 56 sudah P21, 17 orang tahap persidangan 4 meninggal dunia saat penindakan dan 1 meninggal dunia saat bom bunuh diri,” urai Sigit.
Sebagai informasi jumlah tersangka saat ini yang diamankan oleh Poldi berjumlah 97 orang dari kelompok JI, 70 orang dari kelompok AD, 46 JAD, 28 kelompok NII , 4 orang kelompok MIT dan 1 orang adalah lone wolf dan 1 orang foreign terorist fighter (FTF).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjabarkan sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,3 persen dari tahun 2021.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Sigit .
Jumlah Kejahatan Meningkat
Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan oleh tahun 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul dimulainya aktivitas masyarakat yang mulai longgar saat Pandemi Covid-19.
"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.
Sementara dari 276.507 Kejahatan di Indonesia, Polri telah berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022.
Menurut Sigit, di sisi lain, Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.
"Salah satu yang saat ini terus kita ikut terkait restorative justice penegakan hukum sebagai upaya terakhir," ujar Sigit.
Advertisement