Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabarkan jika sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,3 persen dari tahun 2021.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Sigit dalam kegiatan rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga
Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan oleh tahun 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul dimulainya aktivitas masyarakat yang mulai longgar saat Pandemi Covid-19.
Advertisement
"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.
Sementara dari 276.507 Kejahatan di Indonesia, Polri telah berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022.
Menurut Sigit, di sisi lain, Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.
"Salah satu yang saat ini terus kita ikut terkait restorative justice penegakan hukum sebagai upaya terakhir," ujar Sigit.
Jumlah Restorative Justice
Dimana angka restorative justice pada tahun 2022 sebanyak 15.809 perkara. Angka ini mengalami peningkatan 1.672 perkara atau 11,8 persen bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 14.137 perkara.
"Restorative justice akan terus ditingkatkan, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan melalui perdamaian, guna memenuhi rasa keadilan semua pihak dan menekankan pada pemulihan," jelasnya.
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement