Sekda Kota Bekasi Reny Hendrawati Mendadak Dimutasi Jadi Staf Ahli

Sekda Kota Bekasi Renny Hendrawati dimutasi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kemasyarakatan. Sementara Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi ditunjuk sebagai Plh Sekda Kota Bekasi.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 04 Jan 2023, 21:50 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2023, 21:50 WIB
Vaksinasi Booster di Bekasi
Pangdam Jaya, Mayjend TNI Untung Budiharto didampingi Sekda Kota Bekasi, Reny Hendrawati, meninjau lokasi vaksinasi door to door kaum lansia di Kampung Rawa Bambu, Kali Baru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Reny Hendrawati dimutasi dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi menjadi Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Kemasyarakatan.

Publik menilai pergantian jabatan Reny Hendrawati terbilang cukup mendadak, sehingga sempat dipertanyakan alasannya.

Menyikapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, mutasi ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan sejak Maret-Oktober 2022.

Selain itu, kata dia, langkah ini juga sudah mendapatkan persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Nomor 100.2.1.6/8356/SJ perihal persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemkot Bekasi pada 22 November 2022.

"Kalau saya sih rotasi dan mutasi itu hal yang biasa terjadi dalam suatu proses kepemimpinan. Terlebih sudah sesuai secara undang-undang, artinya dalam kurun waktu dua tahun bisa dilakukan evaluasi," ujar Tri, Rabu (4/12/2022).

Ia menambahkan, rotasi dan mutasi di tubuh Pemkot Bekasi ini juga bertujuan untuk memberikan penyegaran, sehingga ASN bersangkutan terlatih untuk beradaptasi dengan cepat di posisi barunya.

"Karena fungsi kepemimpinan itu adalah managerial, bukan tergantung kepada latar belakang keluarga," paparnya.

Tri Tunjuk Junaedi Jadi Plh Sekda Kota Bekasi

bekasi
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meninjau lokasi banjir di Medansatria, Senin (2/3/2020). (Liputan6.com/Bam Sinulingga)

Tri Adhianto menunjuk Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Junaedi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Bekasi menggantikan Reny Hendrawati.

Penetapan ini sesuai SK Nomor 821.2/Kep.01-BKPSDM/I/2023 tentang Alih Tugas Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Pemkot Bekasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya