Kubu Putri Candrawathi Nilai Surat Tuntutan Jaksa Penuh Karangan, Siap Ajukan Pledoi

Penasihat Hukum Putri Candrawathi menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 18 Jan 2023, 14:06 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2023, 14:06 WIB
Kenakan Busana Serba Putih, Putri Candrawathi Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Putri Candrawathi menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan 8 tahun. Penasihat hukum Putri Candrawathi menyinggung isi surat tuntutan yang disusun JPU, dinilai banyak yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang digelar di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).

Penasihat Hukum Putri, Febri Diansyah, meminta Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso diberikan waktu dua pekan untuk menyusun nota pembelaan.

"Izin Yang Mulia, jika diberikan waktu selama dua minggu. Agar kami bisa menyiapkan secara lebih lengkap dan banyak. Karena kami menemukan banyak asumsi dan karangan, jadi mohon waktu lebih," ujar Febri.

Senada, Penasihat hukum Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis menyatakan, akan menanggapi tuntutan dari JPU.

"Kami mohon diberikan waktu untuk mengajukan nota pembelaan pledoi pribadi dari Terdakwa maupun dari penasihat hukum," ujar dia.

Majelis Hakim Berikan Waktu 1 Minggu

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memperailahkan penasihat hukum mempersiapkan nota pembelaan atas tuntutan JPU.

"Kami berikan waktu satu minggu, pada hari Rabu yang akan datang. Kami juga berikan kepada penasihat hukum waktu, sebagaimana yang saya janjikan terdahulu adalah saudara mau menjelaskan tentang bukti-bukti yang mau saudara jelaskan," jawab Wahyu.

 

Ekspresi Putri Candrawathi Saat Dituntut 8 Tahun Penjara

Mendengar tuntutan Jaksa, Putri yang mengenakan pakai serba putih itu pun langsung tertunduk beberapa detik. Saat itu, istri dari Ferdy Sambo ini juga sambil memejamkan matanya dan menghela nafas serta menggegam tangannya.

Tak hanya Putri yang menunjukan ekspresinya saat mendengarkan tuntutan dari JPU. Melainkan juga para pengunjung yang saat itu hadir untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.

Saat itu, mereka bersorak seperti kecewa atas tuntutan yang diberikan oleh JPU terhadap Putri Candrawathi.

Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J  (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya