Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) berkomitmen ikut serta menangani isu kekerasan seksual. Komitmen itu tampak dari Launching Platform Peer CounseIor IPM (PCI).
Sebuah Platform Pelaporan dan Pusat Informasi Hak-Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) pada Sabtu (21/1/2023) secara daring melalui zoom dan luring di Aula PP Muhammadiyah Cik Diktiro Yogyakarta.
Baca Juga
Ketua Bidang Perempuan PP IPM Laila Hanifah mengatakan, platform ini adalah ikhtiar pihaknya dalam menyikapi kasus kekerasan seksual secara serius.
Advertisement
"Menurut kami, ketersediaan laporan kasus dan data adalah langkah awal untuk menyusun strategi penanganan kasus kekerasan seksual secara lebih sistematis,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (21/1/2023).
Di tempat yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini mengatakan, secara data pada 2022, terdapat 53.833 kasus kekerasan seksual, di mana pelakunya ada yang tokoh publik.
Di awal tahun 2023, kekerasan seksual didominasi pelajar. Sehingga diharapkan platform pelaporan yang diluncurkan PP IPM ini mempermudah mereka yang hendak melapor.
“Saya melihat bahwa Platform PCI ini mudah. Anak-anak bisa melapor sambil makan bakso," kata Diyah.
Dia menyarankan, setiap kekerasan seksual harus terus diawasi, terlebih terus memperhatikan kondisi korban.
"Setiap kasus kekerasan seksual jangan pernah berhenti dengan mediasi," ungkap Diyah.
Perlu Sosialisasi
Staf Khusus Menko PMK, Macchendra Setyo Atmaja, platform ini perlu sosialisasi lebih masif.
"Tindak lanjut yang lebih nyata juga diperlukan agar platform ini memiliki dampak yang lebih luas, terutama memaksimalkan fungsinya sebagai media edukasi yang menarik bagi pelajar," pungkasnya.
Advertisement