Liputan6.com, Jakarta - Aparat gabungan menggagalkan aksi tawuran antargeng motor di beberapa titik lokasi di Kota Bogor, Jawa Barat pada Sabtu tengah malam 21 Januari 2023.
Di lokasi pertama, yakni di Jalan Raya Pemda, Pangkalan II, Kedunghalang, Kecamatan Bogor Utara, petugas mengamankan empat remaja.
Baca Juga
Dari hasil penangkapan tersebut, turut disita sejumlah barang bukti senjata tajam berupa 1 celurit, 1 pedang samurai, dan 2 unit sepeda motor yang dipakai mereka saat beraksi.
Advertisement
Kapolres Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan keempat remaja yang diamankan ini diduga dari salah satu kelompok geng motor. Mereka hendak melakukan tawuran di salah satu lokasi yang telah ditentukan melalui media sosial.
"Hasil pemeriksaan sementara mereka sudah janjian tanding, jadi antara kelompok Pangkalan Street vs Cibinong Orang Pusing," ujar Bimo, Minggu (22/1/2023).
Di malam yang sama, polisi juga berhasil menggagalkan aksi tawuran dua kelompok geng motor di Gang Pd Hasan, Jalan Raya Tajur, Kecamatan Bogor Timur.
Enam orang yang masih berstatus pelajar ini diamankan beserta barang bukti 2 buah celurit, 1 stik golf dan 6 unit sepeda motor.
"Di lokasi ini juga mereka akan melakukan tawuran. Modusnya, dua kelompok ini sebelumnya saling menantang melalui WA, setelah janjian lalu saling serang," ujar Bismo.
Razia Minuman Keras
Tak hanya itu, petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP juga melakukan razia minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di wilayah Kota Bogor.
Hasil pelaksanaan patroli Kambtibmas ini, aparat gabungan menyita total 69 botol miras berbagai merek dan 1 dirijen jenis tuak.
"Razia miras ini sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas berupa tawuran, penyerangan kelompok gengster, aktivitas rojali," pungkas Bismo.
Advertisement