Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Malah Jadi Tersangka, Keluarga: Kami Kecewa

Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Athalah Syahputra (HAS) mengungkapkan rasa kecewa usai Hasya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam insiden kecelakaan yang melibatkan putranya.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Jan 2023, 18:45 WIB
Diterbitkan 27 Jan 2023, 18:45 WIB
Ibunda Hasya Athalah Syahputra (HAS), Dwi Syafiera Putri
Ibunda Hasya Athalah Syahputra (HAS), Dwi Syafiera Putri saat ditemui awak media di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Athalah Syahputra (HAS) mengungkapkan rasa kecewa usai Hasya ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam insiden kecelakaan yang melibatkan putranya.

Ibu Hasya yang bernama Dwi Syafiera Putri mengatakan kecewa dan marah saat tahu anaknya yang sudah tiada itu dijadikan tersangka. Wanita yang akrab disapa Ira ini ingin proses yang bergulir berjalan transparan.

"Kecewa, udah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan," kata Ita ditemui di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).

Lebih lanjut, Ira menyampaikan bahwa keluarga menerima jika polisi membuka kemungkinan kasus dapat diselidiki ulang. Supaya, kata Ira tersangka sebenarnya dapat diketahui.

"Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa sih sebenarnya tersangka itu," jelas dia.

Ira beserta keluarga siap apabila harus memberikan keterangan beserta bukti-bukti di pengadilan. Jika kasus dibawa ke pengadilan, dia baru bisa menerima apapun hasil keputusan.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo kita maju di pengadilan itu kami. Apapun keputusannya di pengadilan," ucapnya.

Mahasiswa Universitas Indonesia, Muhammad Hasya Atallah Syaputra malah menyandang status sebagai tersangka usai tewas dalam kecelakaan lalu lintas. Polisi ungkap alasannya.

Kecelakaan Disebabkan Kelalaian

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman. (Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan, kecelakaan lalu lintas yang menimpa Hasya murni disebabkan kelalaiannya sendiri saat berkendara.

"Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya dia meninggal dunia. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri bukan kelalaian Pak Eko," kata Latif di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).

Menurut Latif, Hasya diduga kurang hati-hati sehingga tak bisa mengendalikan sepeda motor ketika ada pengendara lain yang tiba-tiba belok.

Di saat bersamaan kendaraan Pajero yang dikemudikan AKBP (purn) Eko melintas. Kecelakaan lalu lintas pun terjadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya