Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur

Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan peniadaan pemilihan gubernur atau pilgub dan penghapusan jabatan gubernur. Alasannya, keberadaan gubernur tidak efektif dan pilgub melelahkan.

oleh Anri SyaifulTriyasni diperbarui 04 Feb 2023, 09:03 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2023, 09:03 WIB
Banner Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Banner Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)

Liputan6.com, Jakarta - Usulan mengejutkan dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengusulkan jabatan gubernur dihapus, karena menilai keberadaan gubernur tidak efektif.

"PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya Pilpres (Pemilihan Presiden) dan Pilbup (Pemilihan Bupati), Pilkota (Pemilihan Wali Kota). Pilgub (Pemilihan Gubernur) tidak lagi, karena melelahkan," ucap Cak Imin di Jakarta, Senin 30 Januari 2023.

"Kalau perlu nanti gubernur pun enggak ada suatu hari. Karena enggak terlalu fungsional di dalam jejaring pemerintahan, banyak sekali evaluasi," Ketum PKB itu menambahkan.

Bukan hanya itu, pilgub dianggap kompetisi yang tiada henti. "Kelihatannya damai, tetapi kompetisinya tidak pernah berhenti 24 jam. Ini sistem yang melelahkan," Cak Imin menekankan.

Saat dikonfirmasi, Muhaimin menjelaskan, fungsi gubernur minim, yakni hanya sebagai sarana penyambung antara pusat dan daerah. Dengan demikian, pada tahap pertama pemilihan kepala daerah atau pilkada. Dia ingin pilgub ditiadakan.

"Fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama, jadi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) tidak ada gubernur, jadi hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi atau jabatan gubernur, jadi tidak ada lagi," kata politikus PKB itu.

Beberapa hari kemudian, Cak Imin menegaskan keseriusan mengusulkan jabatan gubernur tidak dipilih melalui pilkada. Fraksi PKB akan secara resmi mengirimkan draf revisi aturan tersebut ke Badan Legislasi atau Baleg DPR.

"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," ujar Cak Imin di Kompleks Gedung DPR, MPR, dan DPD, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Februari 2023.

Bagaimana respons Presiden Joko Widodo atau Jokowi terhadap usulan Cak Imin tersebut? Bagaimana ragam tanggapan terkait usulan penghapusan jabatan gubernur? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur

Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur dan Respons Jokowi

Infografis Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur dan Respons Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur dan Respons Jokowi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Infografis Ragam Tanggapan Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur

Infografis Ragam Tanggapan Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Ragam Tanggapan Muhaimin Iskandar Usulkan Penghapusan Jabatan Gubernur. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya