Liputan6.com, Jakarta - Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terus terjadi. Berdasarkan data yang disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terjadi penambahan 190 orang positif pada hari ini, Sabtu (18/2/2023).
Sehingga jumlah akumulatif masyarakat yang dinyatakan terpapar virus Corona terhitung sejak Maret 2020 hingga kini menjadi 6.734.102 orang.
Baca Juga
Bertambahnya angka positif Covid-19 juga terus diikuti dengan meningkatnya pasien yang sembuh dan dinyatakan negatif virus corona di Indonesia.
Advertisement
Kasus sembuh tersebut pada hari ini bertambah 614 orang, sehingga total akumulasinya kini menjadi 6.569.498 orang.
Sementara, menurut catatan Satgas Covid-19, kasus kematian akibat Covid-19 hari ini tidak terjadi penambahan. Sehingga total pasien yang meninggal dunia masih diangka 160.884 jiwa.
Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Jumat, 17 Februari 2023 hingga hari ini, Sabtu (18/2/2023) pada jam yang sama.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menemukan tiga kasus baru Covid-19 varian Kraken. Satu dari tiga orang yang terpapar varian baru tersebut, berdomisili di luar Jakarta.
Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama, menyebut satu orang yang domisili luar Jakarta itu memiliki riwayat berpergian dari luar negeri. Dua lainya tidak memiliki riwayat ke luar negeri.
"Ada 3 pasien temuan varian kraken XBB.1.5 di faskes DKI Jakarta, satu orang domisili luar Jakarta (Tangerang Selatan, riwayat umrah), dua orang domisili Jakarta, dua pasien DKI Jakarta wanita usia 22 dan 46 tahun, tidak ada riwayat perjalanan dalam dan luar negeri," kata Ngabila melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat (17/2/2023).
Dia menuturkan, satu pasien dinyatakan positif pada 23 Desember 2022 lalu dinyatakan WGS positif pada 3 Februari 2023. Satu pasien lainnya positif sejak 20 Januari 2023, kemudian WGS positif pada 6 Februari 2023.
WGS sendiri merupakan whole genome sequencing atau pengurutan genom lengkap yang berfungsi untuk memastikan varian Covid -19.
"Jadi memang saat ini perlu peningkatan surveilans genome sequencing, terutama yang mengalami kematian atau dirawat di rumah sakit," imbuh Ngabila.
Gejala Ringan dan Sudah Sembuh
Ngabila menjelaskan ketiga pasien memiliki gejala ringan dan telah menjalankan isolasi mandiri lalu dinyatakan sembuh.
"Ketiga pasien bergejala ringan dan sudah sembuh setelah isolasi mandiri selama 10 hari," ucap dia.
Lebih lanjut, Ngabila menyebut ketiga pasien diketahuinya belum melakukan vaksin booster ke tiga.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.